Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Suami Sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Pandangan Hukum Positif dan Hukum Islam Amrullah Bustamam; Dahliana Dahliana
Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol 8, No 1 (2019)
Publisher : Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/legitimasi.v8i1.6440

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tentang terjadi dalam masyarakat. Korban kekerasan biasanya dari pihak perempuan atau isteri dan anak. Namun, dalam kondisi-kondisi tertentu, suami juga bisa menjadi pihak korban. Penelitian ini secara khusus ingin menkaji tentang pelaksanaan perlindungan hukum bagi suami yang menjadi korban kekerasan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana bentuk hukuman terhadap pelaku KDRT menurut hukum positif dan Hukum Islam, dan bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi suami sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga  dilihat menurut hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode kualitatif. Data yang telah dikumpulkan dianalisa dengan cara deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bentuk hukuman terhadap pelaku KDRT menurut hukum positif ada dua, yaitu hukuman pokok berupa penjara atau denda disesuaikan dengan akibat yang dialami korban. Kemudian hukuman tambahan berupa pembatasan gerak dan hak pelaku. Adapun menurut hukum Islam, bentuk hukuman terhadap pelaku KDRT berupa hukuman qiṣāṣ-diyāt apabila dimungkinkan untuk diterapkan. Apabila tidak ada kemungkinan untuk menerapkannya, maka bentuk hukumannya adalah ta’zīr yang jenis dan bentuk hukumnya sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bentuk perlindungan hukum bagi suami sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga menurut hukum positif yaitu dalam bentuk upaya pemenu-han hak-hak korban, berupa pelayanan hukum, kesehatan, dan pelayanan psikologis. Bentuk perlindungan tersebut ditetapkan dalam Pasal 10, Pasal 16 ayat (1), Pasal 17, Pasal 21 ayat (1) Pasal 23, Pasal 25 Pasal 35, dan Pasal 36, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sementara dalam hukum Islam, bentuk perlindungan hukum bagi suami sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga bisa dalam bentuk adanya peluang bagi suami memberikan pelajaran dan pengajaran kepada isteri, serta Islam memberi peluang bagi setiap orang, baik itu keluarga, masyarakat maupun pemerintah untuk menolong korban dalam bentuk pelayanan hukum, kesehatan, maupun psikologis. Perlindungan hukum tersebut dinyatakan dalam QS. al-Nisā’ ayat 34, Hadis riwayat Muslim dari Yahya bin Yahya al-Tamimi dan Abu Bakar bin Abi Syaibah.
Death Penalty for Corruptors in Non-Natural Disaster Fund in The Presidential Decree No. 12 of 2020 [Pidana Mati Bagi Koruptor Dana Bencana Non Alam: Studi Terhadap Konsekuensi Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020] Amrullah Bustamam
Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol 9, No 2 (2020)
Publisher : Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/legitimasi.v9i2.8515

Abstract

Abstract: The death penalty is the principal punishment in Article 10 of the Criminal Code and is also contained in Article 2 paragraph 2 of Law no. 31 of 1999 concerning the Eradication of Corruption. The pros and cons of the possibility that the Covid-19 pandemic fund corruptors were sentenced to death became a hot issue at the end of 2020, after the appointment of the Minister of Social Affairs as a suspect in the corruption case of social assistance funds. This study is more focused on whether the corruptors of aid funds during the Covid -19 pandemic can be sentenced to death if it is related to the consequences of the issuance of Presidential Decree No. 12 of 2020 which stipulates Covid -19 as a Non-natural disaster. The results of this study are a logical consequence of the determination of the Covid-19 outbreak as a non-natural disaster according to Presidential Decree No. 12/2020, the death penalty can't be imposed on corrupt perpetrators considering that in the explanation of Article 2 paragraph 2 of Law no. 31 of 1999 requires natural disasters as a condition for the phrase certain circumstances so that corruptors can be sentenced to death. Abstrak: Pidana Mati merupakan hukuman Pokok dalam Pasal 10 KUHP, dan juga termuat dalam Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Korupsi. Pro dan Kontra kemungkinan para koruptor dana Pandemi Covid -19 di pidana Mati menjadi isu yang hangat di akhir tahun 2020, pasca penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial. Studi ini lebih mengarah pada apakah koruptor dana bantuan masa pandemi Covid -19 ini dapat di hukum mati jika di hubungkan dengan konsekuensi dari dikeluarkannya Kepres No. 12 Tahun 2020 yang menetapkan Covid -19 sebagai bencana Non-alam. Hasil studi ini adalah Konsekuensi logis dari penetapan wabah Covid-19 ini sebagai bencana non –alam sesuai Kepres No. 12/2020 adalah sangatlah mustahil pidana mati dapat dijatuhkan kepada pelaku Koruptor mengingat bahwa dalam penjelasan Pasal 2 ayat 2 UU No. 31 Tahun 1999 mengharuskannya bencana alam sebagai syarat frasa “keadaan tertentu” agar dapat di jatuhi pidana mati bagi koruptor.
Repudiation of Witness of Testimonium De Auditu as Evidence in the Verdict of the Aceh Sharia Court Number 7/JN/2021/MS Aceh [Penolakan Saksi Testimonium De Auditu sebagai Alat Bukti dalam Putusan Mahkamah Syariah Aceh Nomor 7/JN/2021/MS Aceh] Amrullah Bustamam
Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10519

Abstract

Abstract: The acquittal by the Aceh Syar'iyah Court against the defendant in the case of rape in Aceh Besar Regency, was stated in the decision of the appeal case Number 7/JN/2021/MS Aceh which annulled the decision of the judges of the Jantho Syar'iyah Court Number 22/JN/2020/MS- Jth. In this verdict, the panel of judges rejected the witness testimony. The problem is what is the position of the witness testimony in the Criminal Procedure Code and in the decision of the Constitutional Court and what is the consideration of the panel of judges Aceh Syar'iyah Court against the witness testimony submitted by the public prosecutor? This study is normative. The results of this study indicate that the panel of judges considers statements from witnesses who have not seen and experienced criminal events themselves has to be rejected. The presence of testimony witnesses in the Criminal Procedure Code does not have the power of witnesses in general but following the Constitutional Court Decision Number 65/puu-viii/2010 regarding the examination of the Criminal Procedure Code, it has been acknowledged that the strength of the evidence of witness testimony is the same as that of other witnesses. In conclusion, the MS Aceh panel of judges should have accepted the testimony of witnesses. Abstrak: Vonis bebas oleh hakim Mahkamah Syar'iyah Aceh terhadap terdakwa kasus pemerkosa di Aceh Besar, tertuang dalam putusan perkara banding Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yang membatalkan Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 22/JN/2020/MS-Jth, dalam putusan ini majelis hakim menolak saksi testimoni Permasalahannya adalah bagaimana kedudukan saksi testimoni dalam KUHAP serta dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan bagaimana pertimbangan majelis hakim MS Aceh terhadap saksi testimoni yang di ajukan JPU?. Studi ini adalah studi normatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwa majelis hakim menganggap keterangan dari saksi yang tidak melihat sendiri dan mengalami sendiri peristiwa pidana maka harus ditolak, kemudian keberadaan saksi testimoni dalam KUHAP tidak mempunyai kekuatan seperti saksi pada umumnya namun dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/puu-viii/2010 tentang pengujian KUHAP telah mengakui kekuatan alat bukti saksi testimoni sama dengan keterangan saksi lainnya. Kesimpulannya seharusnya majelis hakim MS Aceh harus menerima keterangan saksi testimoni.
Fungsi Lembaga Wali Nanggroe Dalam Menyelesaikan Konflik Lokal Masa Penerapan Otonomi Khusus Amrullah Bustamam
Serambi Tarbawi Vol 10, No 1 (2022): Serambi Tarbawi
Publisher : Universitas Serambi Mekkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32672/tarbawi.v10i1.3953

Abstract

Kajian ini membahas tentang Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe tepatnya sebagai mediator pada setiap konflik yang memiliki intensitas yang berbeda. Wali Nanggroe diyakini sebagai lembaga penyelesai konflik yang terjadi setelah Aceh damai, antar lembaga di Provinsi Aceh. Konflik pasca damai Aceh seperti konflik komunikasi, politik, dan masalah sosial lainnya antara lembaga dan masyarakat. Namun, konflik ini seringkali muncul dengan alasan bahwa lembaga yang menanganinya tidak memberikan perhatian yang serius, bahkan terkadang tidak peduli sama sekali. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang kemudian dijelaskan secara deskriptif. Hasil studi ini menjelaskan Lembaga Wali Nanggroe sangat berperan dalam penyelenggaraan dan menjaga perdamaian di Aceh serta ikut berpartisipasinya  dalam proses penyelesaian perdamaian dunia Korelasi antara penyelenggaraan Otonomi Khusus dan menjaga munculnya konflik di Aceh sudah berjalan baik. Untuk merealisasi berbagai program Otonomi khusus di Aceh bukanlah hal yang mudah apabila jaminan keamanan dan perdamaian tidak ada di Aceh. Di sinilah  peran penting Wali Nanggroe dalam menyelesaikan konflik terbuka maupun konflik di lembaga lokal pasca perdamaian Aceh. Disisi lain, Undang-undang Pemerintahan Aceh memberikan legalitas yang besar terhadap peran dari Lembaga Wali Nanggroe. Salah satu fungsinya adalah sebagai pemersatu seluruh rakyat Aceh di samping keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban umum. Penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan secara adat dilakukan melalui lembaga adat. 
Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Terhadap Pelaku Khalwat Sebagai Dalih Kebiasaan Masyarakat Di Aceh Syarifah Rahmatillah; Amrullah Bustamam
Tazkir : Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman Vol 7, No 1 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/tazkir.v7i1.4182

Abstract

This study discusses the act of vigilantism (eigenrichting) carried out by a group of people in the community against men and women who are suspected of committing acts of khalwat in Aceh, such as persecution, beating, confinement, or other acts of hurt or distress. This research is a descriptive qualitative research, which studies in depth and holistically with the type of field research and uses a sociological juridical approach. Data obtained through observation and interviews conducted independently and controlled. While the data were analyzed using four components of interactive analysis, namely data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions/verification. The results of the study show that, firstly, vigilantism is still practiced by the community against the perpetrators of khalwat, such as bathing with sewage water, hitting, parading around the village of the perpetrators of seclusion. Second, the Government through the Department of Islamic Law and Wilayatul Hisbah in Langsa City, Banda Aceh and Aceh Besar District has made various efforts to minimize vigilante treatment by socializing the provisions of the Jinayah Qanun related to procedures for resolving cases of seclusion
Fasakh Nikah dalam Teori Maṣlaḥah Imām Al-Ghazālī Mursyid Djawas; Amrullah Amrullah; Fawwaz Bin Adenan
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 2, No 1 (2019): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v2i1.7645

Abstract

Artikel ini membahas tentang fasakh nikah dengan menggunakan teori mashlahah Imam Al-Ghazali. Dalam perspektif Islam mengenai pemutusan hubungan akad pernikahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan fasakh nikah atau membatalkan akad nikah. Para ulama sepakat bahwa fasakh nikah boleh dilakukan oleh suami atau isteri. Keduanya sama-sama mempunyai hak yang seimbang memutuskan pernikahan melalui fasakh nikah sesudah terpenuhi sebab yang mendahuluinya. Pendapat Imām al-Ghazālī terkait fasakh nikah cenderung lebih khas dibandingkan dengan ulama lain. Ia mencoba menghubungkan kebolehan fasakh ini dengan teori maṣlaḥah. Artikel ini hendak mengungkap pendapat Imām Ghazālī tentang faktor pembolehan fasakh nikah, dan teori maṣlaḥah Imām al-Ghazālī tentang hukum fasakh nikah. Untuk menjawab persoalan tersebut, maka data-data yang dikumpulkan secara keseluruhan mengacu pada kepustakaan (library research). Metode analisis data yang dipakai adalah deskriptif analisis. Hasil analisis pembahasan menunjukkan bahwa bagi Imām al-Ghazālī, faktor fasakh nikah ada enam, yaitu aib atau cacat, penipuan, wanita sudah terbebas dari status budak, impotensi baik kepada suami atau isteri, suami yang miskin dan tidak mampu memberikan nafkah, dan faktor pasangan yang hilang. Bagi Imām al-Ghazālī, apabila faktor tersebut ada, pihak suami ataupun isteri bisa menfasakh pernikahannya. Imām al-Ghazālī cenderung memahami fasakh nikah sebagai peristiwa hukum yang dibolehkan dalam Islam sebab mengandung sisi maṣlaḥah, mengangkat mudarat (kerusakan) yang timbul dari hubungan suami dan isteri. Teori maṣlaḥah pada fasakh nikah masuk dalam maṣlaḥah yang bersifat partikular atau tertentu, atau disebut juga maṣāliḥ al-juz’iyyah.
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/Puu-Xv/2017 tentang Permohonan Batas Usia Kawin Amrullah Amrullah; Ahmad Rizki
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 3, No 1 (2020): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v3i1.7709

Abstract

Untuk mendukung tujuan dari suatu pernikahan negara hadir dengan membentuk UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dalam hal ini mengatur batasan usia perkawinan yang terdapat dalam pasal 7 ayat 1. Batas usia yang di atur dalam pasal tersebut ialah 16 tahun untuk perempuan dan 18 tahun untuk laki-laki. Namun atas dasar permohonan para pemohon kepada MK dalam perkara permohonan pengujian UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat 1 terhadap UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 yang dimuat dalam putusan No.22/PUU-XV/2017 para Pemohon mendalilkan bahwa Pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 bertentangan dengan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pertanyaan yang dikaji dalam skripsi ini adalah apa faktor-faktor uji materil Pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 oleh para Pemohon, bagaimana pertimbangan majelis Hakim MK dalam merubah Pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, dan serta bagaimana tinjauan Maqaṣid Syariah terhadap putusan Majelis Hakim MK dalam merubah Pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor-faktor yang melandasi para pemohon untuk mengajukan uji materil terhadap Pasal 7 ayat 1 ialah situasi perkawinan anak yang dialami para pemohon karena adanya perbedaan usia kawin bagi perempuan yakni 16 tahun yang mengakibatkan hak konstitusional para pemohon telah terlanggar. Atas dasar itu hakim memberikan beberapa pertimbangan hukum terkait usia anak yang didasari pada Pasal 1 angka 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan jika ditinjauan dengan Maqashid Syariah sudah sesuai dikarenakan hakim menghindarkan anak dari implikasi negatif dalam rangka menjaga eksistensi jiwa, keturunan, dan akal pada perempuan. Dapat disimpulkan bahwa usia 18 tahun merupakan batas usia yang layak bagi anak perempuan berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 1, Pasal 28 D ayat 1, Pasal 1 angka 1 dan Pasal 26 ayat 1 huruf C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
FENOMENA SOSIAL JARIMAH KHALWAT DAN SEX BEBAS DI KOTA BANDA ACEH SETELAH PEMBERLAKUAN QANUN NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT Amrullah Amrullah
Al-Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science Vol 4 No 1 (2018): Al-Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.5 KB)

Abstract

This study discussed the improvement of khalwat and free sex in the city of Banda Aceh after the enactment of qanun No. 6 of 2014 concerning Jinayat Law in Aceh. Based on the field study of the author, there are factors that influence the increase in khalwat and free sex after the enactment of Jinayah qanun. There are communication sophistication, the availability of inexpensive electronic facilities to access pornography, economic problems, an individualistic lifestyle, and the apathetic people. The social phenomena of khalwat and free sex still occur in the city of Banda Aceh, although the Qanun Jinayah already applies.
Analisis Manajemen Pengelolaan Koperasi Pesantren dalam Mewujudkan Kemandirian Pesantren Ummul Ayman Samalanga Amrullah Amrullah
Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam Vol 1 No 2 (2019): Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam
Publisher : Master's degree Department of Islamic Education Postgraduate Program of Universitas Islam Negeri (State Islamic University) Ar-Raniry, Banda Aceh in cooperation with Center for Research and Community Service (LP2M)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/tadabbur.v1i2.36

Abstract

In the era of the demands of scientific and technological development, the development of competence and capacity of santri is a must. Many pesantren have sought to develop productive economic activities. The number of Kopontren in Indonesia for many years is growing. One of the pesantren that began to move independently in economic activities is Pesantren Ummul Ayman Samalanga. There are 14 units of pesantren business that are all incorporated in the container board. The existence of various business units is a means of education in the field of independence, entrepreneurship, sincerity, and sacrifice. To maximize this, it is necessary management of pesantren cooperative management which is effective, efficient, and professional in its management. Therefore, this research would like to study about how management of pesantren cooperative in realizing the independence of Pesantren Ummul Ayman Samalanga. The methodology used in this research is qualitative research. The research process is done in field research (field research). The results showed that the management (Management) Ummul Ayman Pesantren Cooperative consists of: planning (planning) based on Pondok value; organizing (Organizing) organizing; transformative collective leadership; total quality control based centralized centralized finance. As for its implementation, the characteristics of the management encourage the establishment of economic independence of Ummul Ayman Samalanga pesantren.
Fungsi Lembaga Wali Nanggroe Dalam Menyelesaikan Konflik Lokal Masa Penerapan Otonomi Khusus Amrullah Bustamam

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32672/tarbawi.v10i1.3953

Abstract

This study discusses the existence of the Wali Nanggroe Institution as a mediator in each conflict that has different intensities. Wali Nanggroe is believed to be the institution for resolving conflicts that occurred after Aceh was peaceful, between institutions in Aceh Province. Post-peace conflicts in Aceh such as communication conflicts, politics, and other social problems between institutions and the community. However, these conflicts often arise on the grounds that the institutions that handle them do not give serious attention, sometimes even do not care at all. This study aims to examine the role of the Wali Nanggroe Institution in resolving local conflicts during the Special Autonomy imposed in Aceh. This research is a literature study using a qualitative approach which is then explained descriptively. The results of this study explain that the Wali Nanggroe Institution plays a very important role in organizing and maintaining peace in Aceh as well as its participation in the process of resolving world peace. On the other hand, the Aceh Government Law provides great legality to the role of the Wali Nanggroe Institution.