Fernanda Dimas Bagas Pratama
S1 Ilmu Pemerintahan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Representasi Perempuan Pada Kelembagaan Desa dalam Kebijakan Pembangunan Perempuan dan Anak (Studi Kasus Desa Rancamaya, Cilongok dan Desa Jumpo Kulon, Sokaraja Kabupaten Banyumas) Fernanda Dimas Bagas Pratama; Fitriyah - -
Journal of Politic and Government Studies Vol 10, No 3: Periode Wisuda Agustus 2021
Publisher : Journal of Politic and Government Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berlakunya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa arah lebih fleksibel dan luas kepada desa dalam proses demokratisasi khususnya pembangunan perempuan dan anak di desa. Menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa (eksekutif) dan BPD (legislatif) sebagai kelembagaan level desa yang mengadvokasikan kepentingan seluruh elemen masyarakat termasuk perempuan. Rendahnya representasi perempuan di kelembagaan desa tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif studi kasus dengan metode pengumpulan data wawancara mendalam dan dokumentasi serta analisis data menggunakan tahapan analisis data Spradley. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, berdasarkan perbandingan representasi perempuan pada kelembagaan desa dalam kebijakan pembangunan perempuan dan anak di Desa Rancamaya dan Desa Jompo Kulon, memperlihatkan kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam kelembagaan. Dilihat dari Desa Rancamaya yang memiliki satu perwakilan perempuan, sedangkan Desa Jompo Kulon memiliki banyak keterwakilan perempuan di kelembagaan. Perbedaan ini berdampak terhadap proses-proses penyusunan kebijakan terkait pembangunan perempuan dan anak dikedua desa. Di Rancamaya, pembangunan hanya diartikan secara fisik, sehingga pembangunan manusia khususnya perempuan dan anak minimal. Sebaliknya, di Jompo Kulon banyaknya representasi perempuan di kelembagaan dan pemahaman masyarakat akan kesetaraan menjadi dorongan besar untuk terus memperhatikan pembangunan perempuan dan anak. Meskipun demikian, kedua desa memiliki langkah antisipatif terhadap permasalahan kekerasan perempuan dan anak.