Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sendipelayanan yang menyangkut kebutuhan dasar penduduk masih dirasakan belum seperti yangdiharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu pelayanan publik tidaklah sesederhana dengan adanyaproblem lalu timbul solusi, adanya kebutuhan timbul suatu pelayanan. Ketidak sederhanaan itu bisadilihat salah satunya dari pengoperasian BRT Trans Jateng koridor 1 Bawen-Tawang. Kebijakan BRTTrans Jateng koridor 1 Bawen-Tawang ini satu trayek dengan BRT Trans Semarang koridor 2Ungaran-Terboyo yang lebih dahulu beroperasi. Maka tujuan dilakukannya penelitian ini untukmengidentifikasi masalah dari pelaksanaan operasional BRT Trans Jateng koridor 1 Bawen-Tawangyang merugikan BRT Trans Semarang koridor 2 Ungaran–Terboyo dilihat dari aspek komunikasi dankerjasama antar pemerintah daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang mana situpenelitian ini dilakukan di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perhubungan KotaSemarang. Teknik yang digunakan yakni observasi, wawancara dan berbagai dokumen data yangdianalisis dengan menggunakan triangulasi sumber data. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa komunikasi yang terjadi antara pemerintah daerahdidalam naskah Perjanjian Kerjasama ini memang tidak disinggung masalah dampak ataupun kerugian yang di sebabkan oleh salah satu pihak. Selain itu didalam kerjasama yang terjalin hanya sebatas pengelolaan bersama sarana dan prasarana BRT yaitu pemanfaatan shelter bersama-sama.