Auretha Angeline
Jurusan Administrasi Publik

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang Auretha Angeline; Susi Sulandari
Journal of Public Policy and Management Review Volume 9 Nomer 2 Tahun 2020
Publisher : Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.279 KB) | DOI: 10.14710/jppmr.v9i2.27359

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah yang menarik untuk diteliti yaitu mengapa Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang belum dilakukan secara optimal. Faktanya adalah pelaksanaan PATEN di Kecamatan Kota Semarang masih berjalan setengah, Pemerintah Kota Semarang dan kecamatan belum siap melaksanakan kebijakan PATEN, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai PATEN dan kurangnya pegawai teknis di bagian pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kebijakan PATEN, serta menganalisis dan mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat pelaksanaan kebijakan PATEN. Teori yang digunakan adalah evaluasi kebijakan publik beserta tolak ukur evaluasi kebijakan yang dikemukakan oleh William N Dunn meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan, dan faktor pendorong dan penghambat pelaksanaan kebijakan dikemukakan oleh George C Edwards III meliputi komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kecamatan Gunungpati belum sepenuhnya dapat melaksanakan kebijakan PATEN sesuai dengan pedoman PATEN. Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan PATEN belum tercapai maksimal. Namun, pegawai dalam memberikan pelayanan sudah bersikap adil kepada masyarakat. Respon masyarakat terhadap PATEN tidak begitu berdampak bagi masyarakat karena masyarakat dalam melakukan pelayanan masih berpedoman pada kelonggaran waktu. Kebijakan PATEN memiliki maksud dan tujuan yang baik demi meningkatkan kualitas pelayanan, dan kebijakan PATEN tepat adanya diterapkan di Kecamatan Gunungpati apabila dibandingkan dengan sebelum adanya PATEN, lebih baik sekarang. Sedangkan faktor pendorong kebijakan PATEN adalah komunikasi, sedangkan penghambatnya adalah sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi.