Zainal Hidayat
Departemen Administrasi Publik

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN STRATEGI PENANGANAN PENATAAN LINGKUNGAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KUMUH DI KELURAHAN MIROTO, KECAMATAN SEMARANG TENGAH, KOTA SEMARANG Evita Artanadya Doloksaribu; Zainal Hidayat
Journal of Public Policy and Management Review Volume 9 Nomer 2 Tahun 2020
Publisher : Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (391.881 KB) | DOI: 10.14710/jppmr.v9i2.27354

Abstract

Kelurahan Miroto merupakan kelurahan yang termasuk dalam lokasi permukiman kumuh tertinggi di Kecamatan Semarang Tengah. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah melakukan pelaksanaan strategi peningkatan jumlah rumah tidak layak huni melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mengurangi jumlah permukiman kumuh yang ada di Kota Semarang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan strategi penanganan penataan lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Kelurahan Miroto. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif tipe deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pelaksanaan strategi penanganan penataan lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Kelurahan Miroto dilakukan dengan analisis lingkungan strategis serta identifikasi faktor penghambat. Hasil penelitian menunjukkan proses pelaksanaan strategi yakni perumusan, pelaksanaan dan evaluasi serta faktor penghambat yang dialami dalam pelaksanaan strategi penanganan penataan lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Kelurahan Miroto. Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni belum optimal karena masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Faktor penghambat pelaksanaan strategi adalah kuantitas sumberdaya manusia, anggaran, gangguan keamanan, kondisi cuaca serta laporan aduan masyarakat. Saran yang dapat diberikan adalah menyesuaikan perbaikan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan jumlah sumberdaya manusia dan anggaran serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program
KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA SEMARANG Nadya Misva Laila; Zainal Hidayat
Journal of Public Policy and Management Review Volume 9 Nomer 2 Tahun 2020
Publisher : Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.84 KB) | DOI: 10.14710/jppmr.v9i2.27365

Abstract

Kota Semarang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah dengan berbagai tempat hiburan yang menjual berbagai minuman beralkohol. Bahkan, adapun minuman ciri khasnya yaitu congyang yang mudah ditemui diberbagai tempat. Hal ini menunjukkan maraknya penjualan minuman beralkohol di Kota Semarang baik itu legal maupun ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan organisasi pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok, fungsi, serta wewenang dalam menciptakan kondisi serta lingkungan yang tertib serta aman di masyarakat. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat khususnya di Kota Semarang berkaitan pula dengan pelaksanaan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol yang diatur pada Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan dan menganalisis kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang serta faktor-faktor penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menjelaskan mengenai fenomena yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi lapangan, wawancara dengan narasumber, dokumentasi, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang masih belum maksimal. Hal tersebut dilihat dari kurangnya produktivitas dalam hal koordinasi sebelum pelaksanaan operasi, lalu belum adanya responsibilitas dalam bentuk ketidaksesuaian antara Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP sebagai acuan bekerja dengan pelaksanaan di lapangan, serta kurangnya responsivitas dalam menanggapi aduan penutupan/penyegelan. Namun, dalam akuntabilitas sudah baik dilihat dari pelaporan dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Terdapat pula kendala dalam sumber daya manusia, keamanan informasi serta koordinasi. Saran yang dapat dilakukan yaitu dilaksanakannya koordinasi sebelum operasi, bekerja sesuai SOP dan dilaksanakan pembacaan, bersikap tegas dan tidak segan menutup tempat penjualan ilegal, tetap humanis dan dilaksanakan penambahan personil.