This Author published in this journals
All Journal Yuridika
Ghansam Anand
Pengamat Hukum

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PRINSIP KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK Ghansam Anand
Yuridika Vol. 26 No. 2 (2011): Volume 26 Nomor 2 Mei 2011
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2050.139 KB) | DOI: 10.20473/ydk.v26i2.265

Abstract

Hampir dapat dipastikan bahwa dalam dunia hukum bisnis di abad mendatang akan merupakan abad kontrak. Untuk menunjang kegiatan-kegiatan bisnis atau transaksi-transaksi dagang yang semakin modern dan mengglobal tersebut, peranan hukum kontrak sangat diperlukan. Kontrak yang dibuat pun semakin berkembang, klausul-kalusul yang dimuat dalam kontrak tersebut disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan transaksi. Terdapat keterkaitan yang erat antara perluasan pasar dengan kebebasan berkontrak, pihak yang lebih memiliki kekuatan pasar mempunyai bargaining position yang lebih tinggi untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak yang lemah.Kata Kunci: Kontrak, Kebebasan Berkontrak, Para pihak dalam Kontrak
AKIBAT HUKUM SAHAM YANG DIKELUARKAN PERSEORAN TANPA TERLEBIH DAHULU DITAWARKAN KEPADA PEMEGANG SAHAM Ghansam Anand
Yuridika Vol. 27 No. 3 (2012): Volume 27 No 3 September 2012
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (79.172 KB) | DOI: 10.20473/ydk.v27i3.298

Abstract

The principle of freedom of contract was absolutely owned by anyone in making engagement therefore there should be no intervention of the king or state. Exposure theory in this paper aims that every person to own the freedom to enter into an engagement. This freedom also lies not only in his attitude to enter into an engagement but also about the object that is set by the engagement that they make. State, in this case is the government, should not intervene in the engagement that they make.Keyword: Agreement, Company, Stock.