This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Elisabeth Mewengkang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PRINSIP TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN Mewengkang, Elisabeth
LEX CRIMEN Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Perusahaan terhadap pencemaran lingkungan dan bagaimana proses penyelesaian sengketa pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Perusahaan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 84 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengkalisikasikan tanggung jawab perusahaan terhadap pencemaran lingkungan yaitu tanggung jawab keperdataan (ganti rugi), tanggung jawab administrasi (pencabutan izin usaha, pembekuan izin lingkungan, teguran tertulis, dan paksaan pemerintah) serta pertanggung jawaban kepidanaan (penutupan kegiatan usaha, perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; perbaikan akibat tindak pidana; pewajiban mengerjakan apa yang dilalaikan tanpa hak; dan/ataupenempatan perusahaan di bawah pengampuan paling lama 3 (tiga) tahun.) serta secra umum yaitu pidana penjara dan denda bagi pelaku usaha ataupun terhadap atasan yang memberikan perintah. 2. Di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan pengelolaan Lingkungan Hidup, mengatur mengenai upaya penyelesaian sengketa baik di dalam atau pun di luar pengadilan. Kata kunci: Perusahaan, Pencemaran