Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

NATIONAL AND INTERNATIONAL DIMENSION IN INDONESIA’S EXCLUSIVE ECONOMIC ZONE Ida Kurnia; Imelda Martinelli
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 29, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (522.335 KB) | DOI: 10.22146/jmh.25548

Abstract

With both national and international dimensions influencing the utilization of marine fisheries resources in Indonesia’s Exclusive Economic Zone, a comprehensive regulation is needed. Hence the importance of making sure that National Regulations are in accordance with International Regulations, while still maintaining the best of interests for the people and accommodating for the people’s welfare. In reality, international community depends heavily on natural marine fisheries resources for their people’s nutrients need.
BATAS MARITIM INDONESIA DAN PALAU DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF Ida Kurnia
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Vol 5, No 2 (2021): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmishumsen.v5i2.11456.2021

Abstract

Indonesia is bordered by 10 countries, one of which is Palau. Indonesia has the right to the living natural resources in EEZ. As for the width of the EEZ a country can claim up to 200 miles. If the EEZ overlaps with other countries, one of which is Indonesia and Palau, namely using the principle of justice and followed up by making an agreement on the boundaries jurisdiction area. The goal is to have arrangements in use that are believed to be able to maintain the sustainability of living resources based on an agreement. The results show that the clarity of Indonesia's maritime boundaries has an impact on the use of its natural resources. The clarity of maritime boundaries provides the welfare of the Indonesian people, so it can be concluded that the determination of maritime boundaries between Indonesia and Palau will be sought immediately by referring to regulations and success in practices that have been carried out by Indonesia. While the determination of territorial boundaries has not reached an agreement or agreement that is final in nature, both Indonesia and Palau are obliged to follow dispute resolution procedures, according to Chapter XV UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 also provides favorable arrangements for the parties concerned, namely during the waiting period / effort. in reaching the final arrangement, especially the regulation of biological resources in the border area, the biological resources can be utilized by implementing temporary arrangements. The research method used is the normative method by examining the related rules. Negara Indonesia berbatasan dengan 10 negara, salah satunya dengan Palau. Perbatasan maritim di ZEE Indonesia, Indonesia mempunyai hak atas sumber daya alam hayati yang terdapat di dalamnya. Adapun lebar ZEE suatu negara dapat mengklaim sampai 200 mil. Namun apabila wilayah yurisdiksi dalam hal ini ZEE tumpang tindih dengan negara lain, salah satunya Indonesia dengan Palau, maka harus dibagi sesuai ketentuan yang diatur dalam UNCLOS 1982, yaitu menggunakan prinsip keadilan dan ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian tentang batas wilayah yurisdiksi. Tujuannya adalah adanya pengaturan dalam pemanfaatan yang diyakini dapat menjaga keberlanjutan sumber daya hayati yang didasarkan pada perjanjian. Hasil penelitian menunjukkan kejelasan batas wilayah maritim Indonesia berimbas pada pemanfaatan sumber daya alamnya. Kejelasan batas maritim memberikan kesejahteraan rakyat Indonesia, maka dapat disimpulkan penetapan batas maritim antara Indonesia dengan Palau segera diupayakan dengan mengacu pada peraturan dan keberhasilan dalam praktik-praktik yang telah dilakukan oleh Indonesia.  Sementara penentuan batas wilayah belum tercapai kata sepakat atau perjanjian yang sifatnya final, baik Indonesia maupun Palau, wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa, sesuai Bab XV UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 juga memberikan pengaturan yang menguntungkan bagi pihak-pihak terkait, yaitu dalam masa tunggu/upaya dalam mencapai pengaturan final, terutama pengaturan sumber daya hayati di wilayah perbatasan tersebut, maka sumber daya hayati dapat dimanfaatkan dengan dilakukan pengaturan sementara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan mengkaji aturan-aturan yang terkait.
ASPEK HUKUM BANK PLECIT DAN PERMASALAHANNYA Ida Kurnia; Alexander Sutomo; Cliff Geraldio
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol 4, No 3 (2021): Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jbmi.v4i3.13491

Abstract

Community service aims to prevent the occurrence of victims of moneylender activities that are rife in the community, especially during pandemics. The term moneylender is used in the mention of non-bank people or entities that lend money with the imposition of high interest and its billing system that is done every day. The laws and regulations do not regulate the definition of the moneylender, in Law No. 10 of 1998 on Amendments to Law No. 7 of 1992 on Banking. That is referred to as shadow banking. High loan interest becomes an issue later on. The extension was held on September 18, 2021, coordinated with the neighborhood heads (RT and RW), head of urban village Cibubur RT 10 / RW 10, Cibubur, East Jakarta. This activity was carried out not to eliminate the role of the head of urban village Cibubur, RW, RT in providing legal protection material and legal certainty to victims of moneylenders and their preventive efforts. The implementation of community service is done online through teleconference media such as zoom. The method of implementation in the form of lectures conducted by a presenter provides in-depth information regarding the moneylender's legal aspects and related problems. Before implementing activities in the community, to have the right targets and have the value of usefulness, a survey by the community service team was conducted.ABSTRAKPengabdian kepada masyarakat bertujuan untuk mencegah terjadinya korban dari kegiatan rentenir yang sedang marak di masyarakat terutama pada saat terjadinya pandemi. Adapun istilah rentenir merupakan istilah yang dipergunakan dalam penyebutan orang atau badan non-bank yang meminjamkan uang dengan pengenaan bunga tinggi dan sistem penagihannya yang dilakukan setiap hari. Pengertian rentenir tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang disebutkan sebagai bank gelap. Bunga pinjaman yang tinggi menjadi persoalan di kemudian hari, sedangkan rentenir dalam menjalankan usahanya menjadikan bunga sebagai sumber keuntungan. Dalam penyuluhan yang diadakan pada tanggal 18 September 2021 yang diselenggarakan dengan berkoordinasi bersama Ketua RT, Ketua RW, Lurah Cibubur RT 10/ RW 10, Cibubur, Jakarta Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk tidak menghilangkan peran Lurah, Ketua RW, Ketua RT dalam memberikan materi perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap warga yang merupakan korban dari rentenir dan upaya preventifnya. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan secara online melalui media teleconference seperti zoom. Metode pelaksanaan berupa ceramah yang dilakukan oleh permateri guna memberikan informasi secara mendalam berkenaan dengan aspek hukum rentenir dan permasalahan yang terkait. Sebelum pelaksanaan kegiatan pada masyarakat, agar mempunyai sasaran yang tepat dan mempunyai nilai kemanfaatan dilakukan survei oleh tim pengabdian kepada masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyuluhan hukum, pembinaan dan pendidikan.
Perlindungan Hukum Kekayaan Hayati Laut di Indonesia Ida Kurnia
Era Hukum - Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 6, No 4 (1999)
Publisher : Faculty of Law - Tarumanagara University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/era hukum.v6i4.5416

Abstract

...
Mengenal Interntional Maritime Organization Ida Kurnia
Era Hukum - Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (1997)
Publisher : Faculty of Law - Tarumanagara University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/era hukum.v4i2.5310

Abstract

...
Implementasi Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan di ZEE Indonesia Ida Kurnia
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.336 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1887

Abstract

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Sejak tanggal 16 November 1996 UNCLOS 1982 tersebut telah berlaku, yaitu setelah setahun dipenuhinya jumlah ratifikasi yang ke-60 oleh Guyana (pada tanggal 16 November 1995) dan hal ini sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam Article 308 yang menyatakan bahwa: UNCLOS 1982 berlaku 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pendepositan piagam ratifikasi yang ke-60. Dengan demikian UNCLOS III secara resmi menjadi peraturan internasional yang mengikat. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, peristiwa seperti ini merupakan langkah yang tidak saja  patut untuk dibanggakan, tetapi perlu disikapi dengan suatu tindakan yang menunjang kearah kesejahteraan rakyat. Artinya dengan disahkannya UNCLOS 1982 tersebut menjadikan wilayah Indonesia bertambah luas yang diikuti dengan bertambah banyak jumlah sumber daya alam yang  terdapat di dalamnya. Kata kunci : Pembangunan berkelanjutan, sumber daya perikanan, ZEE.
PERWALIAN DAN PERMASALAHANNYA Ida Kurnia; Alexander Sutomo; Cliff Geraldio
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol. 5 No. 3 (2022): Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jbmi.v5i3.18108

Abstract

The high divorce rate means that guardianship is a very important thing to discuss, life after a divorce, it is necessary to immediately determine the position of the child regarding his guardianship rights. A child who is abandoned through a divorce process or the death of both parents must have a guardian as a companion until he is legally mature. A guardian must be an adult and not under guardianship, must be legally competent because the guardian's job is very important in guiding children, managing children's property, and also educating children. If a guardian does not carry out his obligations as stated in Law No. 16 of 2019 concerning amendments to Law No. 1 of 1974 concerning marriage. The marriage law itself regulates the dismissal of guardians who do not carry out their duties properly and are irresponsible. Regulations regarding guardianship have also been regulated in the Civil Code concerning Immaturity and Guardianship. The criteria for someone who can become a guardian are usually from the closest family to the child and are usually determined using the will given, the choice of the child, or the judge's decision. A good guardian must be able to maintain all the rights of the child until the child is an adult as regulated in the Civil Code. In carrying out their duties, the guardian must pay attention to all the things that are the provisions in the guardianship which have been regulated by the marriage law and the Civil Code. ABSTRAK: Peningkatan angka perceraian di Indonesia dari tahun ke tahun disebabkan oleh faktor ekonomi yang merupakan faktor yang mendominasi. Penyebab tertinggi ke dua dikarenakan salah satu pihak meninggalkan pihak yang lainnya di luar masalah ekonomi, dan yang ke tiga dikarenakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tingginya angka perceraian, maka perwalian merupakah hal yang sangat penting untuk di bahas, kehidupan setelah adanya perceraian, perlu segera ditentukan kedudukan anak terkait hak perwalianya. Anak yang ditinggalkan melalui proses perceraian ataupun meninggalnya kedua orang tua harus memiliki wali sebagai pendampingnya hingga ia dewasa secara hukum. Seorang wali haruslah dewasa dan tidak di bawah pengampuan, harus cakap secara hukum karena tugas wali sangatlah penting dalam membimbing anak, mengelola harta benda milik anak, juga mendidik anak. Apabila seorang wali tidak melaksanakan kewajibannya yang tertera di dalam  Undang-undang No.16 tahun 2019 tentang perubahan Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang perkawinan sendiri mengatur tentang pemecatan untuk wali yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak bertanggung jawab. Undang-undang No.16 tahun 2019 tentang perubahan Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, tetapi juga telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tentang Kebelumdewasaan dan Perwalian. Kriteria seseorang yang dapat menjadi wali biasanya dari keluarga terdekat dengan anak, dan biasanya ditentukan dengan cara melalui wasiat yang diberikan, pilihan anak, maupun putusan hakim. Seorang wali yang baik harus bisa mempertahankan segala hak milik anak hingga anak tersebut dewasa sesuai yang diatur dalam KUH Perdata. Dalam menjalankan tugasnya wali harus memperhatikan seluruh hal yang menjadi ketentuan dalam perwalian yang telah diatur jelas oleh Undang-undang Perkawinan dan KUH Perdata
PERSYARATAN DALAM PENENTUAN HAK ASUH Ida Kurnia; Alexander Sutomo; Cliff Geraldio
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jbmi.v5i2.18609

Abstract

Marriage is an important event in human life. The purpose of marriage is to have children and live happily. However, it is not uncommon for marriages to end in divorce. Divorce that occurs in the household will eventually win custody of the child. In determining custody, the judge gives a verdict on who is more worthy to take care of the child, namely who is considered more entitled and more capable. In the court's decision with custody cases with various conditions in the family, the court's decision prioritizes child custody to the mother, noting that the child is still under 12 years old and the mother does not experience psychological disorders. The child custody decision can also fall to the father if the mother has shortcomings such as mental disabilities or other things related to psychological. Custody of the child can be separated from both parents if the parent is not able to take care of, educate, and care for the child. Bad habits of the child's parents can eliminate custody of the child from him. Law No. 35 of 2014 on child protection regulates all matters related to children with the main purpose of maintaining the rights of the child. The rights of a child have arisen from the time he is in the womb until he is an adult and is considered not a child anymore if he has entered into the marriage in accordance with the Civil Code and marriage law. Children should be taken care of, educated, well cared for, and given knowledge to be able to support their future better because children are the next generation of the nation ABSTRAK; Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam hidup manusia. Tujuan dari perkawinan salah satunya memiliki anak dan hidup bahagia. Namun tidak jarang perkawinan dapat berakhir dengan perceraian. Perceraian yang terjadi dalam rumah tangga pada akhirnya akan merebutkan hak asuh atas anak. Dalam penentuan hak asuh hakim memberikan putusan siapa yang lebih layak untuk mengurus anak, yaitu siapa yang dianggap lebih berhak dan lebih mampu. Dalam putusan pengadilan dengan perkara hak asuh dengan berbagai macam kondisi dalam keluarga, putusan pengadilan lebih mengutamakan hak asuh anak jatuh kepada ibunya, dengan catatan apabila anak tersebut masih dibawah 12 tahun dan sang ibu tidak menggalami gangguan dalam psikologis. Putusan hak asuh anak juga dapat jatuh kepada sang ayah apabila sang ibu memiliki kekurangan seperti cacat mental atau hal-hal lain yang berkaitan dengan psikologis. Hak asuh anak dapat lepas dari kedua orang tuanya apabila orang tua tersebut tidak mampu mengurus, mendidik, serta mengasuh anaknya. Kebiasaan buruk dari orang tua sang anak dapat menghilangkan hak asuh atas anak dari dirinya. Undang-undang  No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak mengatur segala hal yang berkaitan dengan anak dengan tujuan utama menjaga hak dari sang anak. Hak seorang anak sudah timbul sejak ada di dalam kandungan sampai ia dewasa dan di anggap bukan anak-anak lagi apabila ia telah mengsungkan perkawinan hal ini sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Undang-undang Perkawinan. Anak semestinya dijaga, dididik , dirawat dengan baik, serta diberi pengetahuan agar mampu menunjang masa depannya lebih baik karena anak merupakan generasi penerus bangsa
LAW ENFORCEMENT AGAINST ILLEGAL FISHING IN NATUNA WATERS DURING THE COVID-19 PANDEMIC Ida Kurnia
Res Nullius Law Journal Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 No 2 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34010/rnlj.v3i2.5273

Abstract

Law enforcement against illegal fishing in Natuna Waters during the Covid-19 pandemic is very important, especially considering frequent illegal fishing cases during the pandemic. Therefore, it is necessary to conduct an analysis of the efforts that have been made by the Indonesian Government to solve the illegal fishing cases that have occurred in Indonesia, regarding to the protection of fishermen, especially in Natuna Waters. The purpose of this study is to determine the role of the government regarding the form of law enforcement that have been carried out, utilizing various existing government policies and regulations, as well as the implementation of these regulations in the field, both in preventive, responsive and repressive efforts, in regards to illegal fishing cases in Natuna Waters. To study this, it is necessary to analyze various juridical reviews of the rights and obligations of the Indonesian State in Indonesian waters, data on the number of illegal fishing cases in Indonesia and in the Natuna region, and general analysis of illegal fishing cases. Furthermore, it should also include the type of facilities and infrastructure that must be strengthened. Using the method of normative legal analysis, we found several weaknessesin the legal norms.