Apritia Dwi Montik
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) YANG MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN Apritia Dwi Montik
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKDi indonesia saat ini sering kita dengar akan kekerasan yang dilakukan oleh suatu Organisasi Masyarakat (ORMAS). Tindak kekerasan dalam bentuk demonstrasi, realitasnya sebagian dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (ORMAS). Dalam hal pertanggungjawaban pidana terhadap Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang melakukan tindak kekerasan, tidak terdapat dalam satupun Pasal dari Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat yang mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana serta sanksi pidana bagi Organisasi Masyarakat tersebut. Berdasarkan berbagai pengaturan subjek hukum tindak pidana dan yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta dijatuhi sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah anggota Organisasi Masyarakat atau individu/perorangan yang melakukan tindak pidana kekerasan.Kata kunci : Pertanggungjawaban Pidana, ORMAS, Melakukan Tindakan Kekerasan