Hadirnya Kurikulum 2013 diharapkan dapat memberikan angin segar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 yang orientasinya memberikan perhatian khusus dalam memahami karakter bangsa Indonesia yang multikultural, disamping itu juga memahami tentang bagaimana hak-hak peserta didik dalam mendapatkan pendidikan. Implementasi kurikulum 2013 bukanlah merubah segalanya, akan tetapi lebih kepada penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Sebagaimana telah diketahui bahwa inti dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) maupun kurikulum 2006 (KTSP) adalah pemberian ruang yang seluas-luasnya kepada guru untuk meyelenggarakan pembelajaran dengan teknik dan strategi apapun, yang penting mengacu pada kompetensi dasar yang ditetapkan pada masing-masing mata pelajaran.Hal ini tentu saja lebih ditekankan lagi dalam penerapan pada kurikulum 2013. Sebagaimana diungkapkan Mulyoto bahwa salah satu alasan pentingnya pemberlakuan kurikulum 2013 adalah diperlukan penekanan materi agar sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik. Menurutnya selama ini hal tersebut kurang mendapat stressing sehingga masih sering terjadi adanya materi yang mengabaikan perkembangan anak. Kesalahan ini terjadi karena kurikulum 2006 hanya menekankan pada aspek “satuan pendidikan” yang berlaku pada tingkat satuan pendidikan, dimana silabusnya disusun oleh guru di tingkat satuan pendidikan itu saja. Nilai-nilai multikultural dalam kurikulum 2013 pada mata pelajaran di Madrasah Aliyah Diniyah Putri Pekanbaru berupa penanaman sikap toleransi, gotong royong, kerjasama, dan cinta damai diharapkan dapat menjadi sebuah proses pembinaan, pembentukan, pengarahan, pencerdasan, pelatihan, pengajaran, yang ditujukan kepada semua peserta didik secara formal dan nonformal tentang nilai-nilai multikultural seperti perbedaan etnis, agama, budaya, bahasa, jender, kelas sosial, ras, kemampuan, dan umur, agar mampu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga terciptalah kerukunan, kedamaian, ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan.