Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : SOLUSI

PENGARUH PERMENDAGRI NOMOR 32 TAHUN 2011 TERHADAP ALOKASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH Yohanes Suhardjo
Solusi Vol 16, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slsi.v16i1.2157

Abstract

ABSTRAKPada prinsipnya, sifat hibah dan bantuan sosial tidak mengikat atau berkelanjutan dalam arti bahwa hibah bergantung pada kapasitas keuangan urgensi dan minat Regional dan Lokal dalampemberian hibah dan bantuan sosial. Diharapkan hibah dan bantuan sosial akan dapat memberikanmanfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan implementasi untuk fungsipemerintah dan pengembangan masyarakat, dan dimaksudkan untuk mendukung pencapaiantujuan program dan kegiatan pemerintah daerah. berkenaan dengan prinsip keadilan, kesusilaan,rasionalitas dan manfaat bagi masyarakat. Dengan Peraturan Menteri No. 32 tahun 2011 tentangHibah dan Bantuan Sosial yang Berasal dari Anggaran Daerah diharapkan menjadi pedoman ataupedoman dalam pelaksanaan Hibah Bantuan Sosial dan urutan dalam alokasi mereka.Kata Kunci: Bantuan Sosial; Hibah; Kesejahteraan masyarakat
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDIT REPORT LAG (ARL) Lina Anggraeny Parwati; Yohanes Suhardjo
Solusi Vol 8, No 3 (2009)
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1630.527 KB) | DOI: 10.26623/slsi.v8i3.1949

Abstract

Tujuan Laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Agar informasi yang disediakan bermanfaat, maka informasi tersebut harus relevan. Suatu informasi tidak bisa dikatakan relevan jika tidak tepat waktu. Audit report lag sendiri adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku/akhir tahun fiskal hingga tanggal diterbitkannya laporan keuangan auditan. Lamanya waktu penyelesaian audit dapat mempengaruhi ketepatan waktu informasi tersebut untuk dipublikasikan sehingga berdampak pada reaksi pasar terhadap kelambatan informasi dan mempengaruhi ketidakpastian keputusan yang didasarkan pada informasi yang dipublikasikan. Oleh karena itu ketepatan waktu adalah batasan penting pada publikasi laporan auditan.Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi audit report lag, yaitu jenis industri, rugi/laba, opini auditor, profitabilitas, ukuran perusahaan, ukuran KAP dan solvabilitas. Penelitian ini menggunakan data dari seluruh perusahaan finansial dan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2006-2008. Setelah dilakukan seleksi sampel ditetapkan sampel sebanyak 62 perusahaan dalam penelitian ini, Uji statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji statistik deskriptif terhadap variabel independent. Sedangkan uji hipotesis menggunakan regresi linier berganda (multiple regression). Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa hanya ada tiga variabel yaitu jenis industri, profitabilitas dan ukuran KAP yang berpengaruh terhadap audit report lag sedangkan empat variabel lainnya yaitu rugi/laba, opini auditor, ukuran perusahaan dan solvabilitas tidak berpengaruh terhadap audit report lag.Kata Kunci : Audit Report Lag, Jenis Industri, Rugi/Laba, Opini Auditor, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP dan Solvabilitas
ANALISIS PENGARUH DANA ALOKASI UMUM ( DAU ) DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DI PROPINSI JAWA TENGAH Unun Dian Anggraeni; Yohanes Suhardjo
Solusi Vol 9, No 1 (2010)
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slsi.v9i1.1981

Abstract

Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Otonomi Daerah, yang mulai dilaksanakan secara efektif tanggal 1 Januari 2000, merupakan kebijakan yang dipandang demokratis dan memenuhi aspek desentralisasi pemerintah yang sesungguhnya. Seperti dikemukakan o!eh Menteri Keuangan Budiono (dalam sidik et al, 2002:v). tujuan otonomi adalah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, pengembangan kehidupan berdemokrasi, keadilan, pemerataan, dan pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah. Dalam UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999 yang menjadi landasan otonomi tersebut dijelaskan lebih jauh bagaimana pengaplikasian hal-hal tersebut melalui beberapa Peraturan Pemerintah (PP), yang kemudian "dipandu" dengan Kepmendagri No. 29/2002 (Abdul Halim,2004).