Zumrotul Wahidah
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

BERAKHIRNYA PERJANJIAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA Zumrotul Wahidah
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v3i2.6435

Abstract

ABSTRACTAgreement is a law relationship which one binds one or more people that cause law consequence. The agreement would be carried out in accordance and it is appropriate by contract that was agreed upon Islamic law or civil law. Agreement of Islamic law are called sharia agreement that implementation systems embrace sharia principle. While agreements of civil law are called conventional agreement that the implementation systems embrace civil law. Every agreement would be raised the rights and obligation of each parties. If the agreement have been fulfiilled or not that caused by deviations. It results bot Islamic or civil law become extinct, it is appropriate with the agreement made by the parties. There is a difference at the end of the agreement in sharia and conventional, it provides a concept for interpreneurs in the field of economics at the sharia or conventional financial institutions which have developed rapidly at this time.Key Words: The End Of Agreement, Islamic Law, Civil Law. 
METODOLOGI HUKUM ISLAM PERSPEKTIF AL-GHAZALI Zumrotul Wahidah
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2020): Oktober
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jmk.v11i2.2833

Abstract

This study discusses the Islamic legal methodology used by Al-Ghazali. Al-Ghazali was the first to formulate methodological theory of Islamic law. In addition, Al-Ghazali is a very influential scholar in the Muslim community ini the word who is addressed through his works. Therefore, it is interesting to study the differences from other scholars in the method is library research is library research method by analizing various sources of literature related to this research. The result of this research is that the method used by Al-Ghazali has a different view, even against the Imam of the mazhab, one of which is about the argument of Maslahah al-Mursalah as a legal argument if the mashlalah is at the dharuriyah level. For the methodology agreed upon by Al-Ghazali, namely al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ and Nalar reasionable/ istishab. Meanwhile, Islamic legal methods that not agreed upon are syar’u man qablana, istihsan, qaul sahaby, and mashalahah mursalah/ istishlah.Keywords: Al-Ghazali; Islamic law; methodology.Penelitian ini membahas tentang metodologi hukum Islam yang digunakan oleh Al-Ghazali. Al-Ghazali merupakan merupakan orang pertama yang merumuskan dalam teori metodologi hukum Islam. Selain itu, Al-Ghazali merupakan ulama yang sangat berpengaruh dalam kalangan masyarakat Muslim di dunia yang ditujukan melalui karya-karyanya.  Oleh karena itu, menarik untuk dikaji perbedaan dari ulama-ulama lain dalam metode hukum Islam yang digunakan oleh Al-Ghazali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian pustaka (library research) dengan menganalisis dari berbagai sumber pustaka yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah metode yang digunakan oleh Al-Ghazali memiliki pandangan yang berbeda, bahkan berlawanan imam mazhab salah satunya tentang hujjah Mashlahah al-Mursalah sebagai dalil hukum apabila mashlahah tersebut pada tingkatan dharuriyah. Untuk metodologi yang disepakati oleh Al-Ghazali yaitu al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Nalar akal/istishab. Sedangkan metode hukum Islam yang tidak disepakati yaitu syar’u man qablana, istihsan, qaul sahaby, dan mashlahah mursalat/istishlah.
“Nisbah Bagi Hasil pada Produk Dirham Barokah Perspektif Fatwa No.115DSN-MUIIX2017 tentang Akad Mudarabah (Studi Kasus di KSPPS ANDA Boyolali)” Zumrotul Wahidah; Zumrotul Wahidah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.1853

Abstract

Akad mudarabah merupakan akad yang diaplikasikan dalam produk penghimpunan dan penyaluran dana di Lembaga Keuangan Syariah. Salah satu produk yang menggunakan akad mudarabah yaitu produk Dirham Barokah yang ada di KSPPS ANDA Boyolali, akan tetapi ketentuan yang diterapkan oleh KSPPS belum diketahui apakah sesuai dengan ketentuan Fatwa No. 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Mudarabah. Sehingga penulisan ini mengkaji tentang implementasi Fatwa No. 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad mudarabah terhadap nisbah bagi hasil yang terjadi pada produk Dirham Barokah di KSPPS ANDA Boyolali. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif yang berdasarkan ketentuan fatwa DSN-MUI. Bahwasannya, KSPPS sebelum memunculkan suatu produk harus diperhatikan suatu pedoman yang berlaku baik dalam transaksi apapun. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah.