Yusrifat Taqirozan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HAMBATAN PEMENUHAN PIUTANG KREDITUR KONKUREN DALAM KASUS PEMBATALAN PERDAMAIAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi di Kantor Hukum Andra Reinhard Pasaribu & Co. Law Office) Yusrifat Taqirozan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yusrifat Taqirozan, Amelia Sri Kusuma Dewi, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: yusrifat@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk meneliti faktor yang menghambat pemenuhan piutang terhadap kreditur konkuren sebagai nasabah dari perusahaan sewa guna usaha yang telah mengambil hak opsi dan telah dilunasi dimana debitur merupakan perusahaan sewa guna usaha kendaraan bermotor yang jatuh pailit. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah hambatan yang dihadapi oleh debitur dalam memenuhi piutang kreditur konkuren serta upaya yang dapat diambil untuk menanggulangi hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-empiris yang bersifat kualitatif menggunakan metode wawancara serta dokumentasi dari dokumen bersangkutan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh pihak yang berperan penting dalam kasus ini memberikan faktor penghambat. Seperti kurator yang masih lemah dalam melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan boedel pailit, debitur yang tidak memenuhi prestasi sebagaimana proposal perdamaian, serta kreditur yang tidak bertanggung jawab atas boedel pailit yang berada di bawah kuasanya. Selain itu perundang-undangan juga dinilai belum kuat dalam memberi pengaturan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh kurator serta belum memberi ruang bagi debitur secara kuat untuk berinisiatif mengajukan rapat kreditur yang dinilai penting untuk upaya pelunasan utang. Upaya yang dilakukan juga terbukti belum efektif dalam memenuhi piutang kreditur konkuren. Kata kunci: hambatan, kreditur konkuren, pembatalan perdamaian, perusahaan pembiayaan ABSTRACT This research aims to study the impeding factors in settling accounts receivable paid by a concurrent creditor as a client of a leasing company that took an optional right and received the full amount of the money while the company went into bankruptcy. These impeding factors faced by the debtor to meet the accounts receivable of the concurrent creditor and the measures taken to tackle these factors were further studied by employing empirical-juridical methods involving interviews and documentation. The research reveals that all parties with their important roles contribute to the impeding factors. The trustee, in this case, is not capable of conducting supervision over the bankruptcy estate, the debtor committing a breach of contract by not complying with the statement in the reconciliation proposal, and the creditor being not responsible for the bankruptcy estate under his/her control. Moreover, the legislation is also deemed to have its weak position in regulating the supervision performed by the trustee, and it fails to give the debtor a chance to propose for creditor meeting that is considered vital to help pay off the debt. The measures are also seen as ineffective in meeting the accounts receivable of the concurrent creditor. Keywords: impeding factors, concurrent creditor, reconciliation cancellation, finance company
Resiko Perubahan Status Perusahaan Penanaman Modal Asing menjadi Tertutup bagi Penanam Modal Asing berdasarkan Regulasi Ekonomi (Regulation of The Economy) di Indonesia Yusrifat Taqirozan
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL Vol. 2 No. 1 (2023): Maret: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jhpis.v2i1.799

Abstract

Investasi asing secara umum terbagi menjadi 2 kategori, yaitu investasi langsung dan investasi portofolio. Pembiayaan korporasi di Indonesia mengakui pembiayaan utang dan pembiayaan ekuitas sebagai metode legal untuk membiayai korporasi. Berinvestasi ke perusahaan asing pasti menghadapi banyak risiko, salah satunya terkait regulasi ekonomi negara tuan rumah. Investasi portofolio telah diatur di Indonesia tetapi memiliki keterbatasan dalam beberapa ruang lingkupnya seperti persyaratan material atau ekonomi sehubungan dengan pemberlakuan force delisting. Ketidakjelasan hukum dan kepastiannya mengenai hal tersebut di atas, meningkatkan risiko terhadap investor asing lebih jauh yang dapat menyebabkan penurunan jumlah investor asing yang bermaksud berinvestasi melalui investasi portofolio, kecuali jika Indonesia menambahkan beberapa persyaratan ekonomi tambahan untuk memaksa delisting perusahaan terdaftar dan/atau membuat persyaratan hukum yang lebih pasti mengenai masalah yang sama dengan satu atau lebih negara lain untuk menguntungkan baik investor asing maupun investor lokal sebagai investor asing bagi negara anggota yang terlibat.