Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak-anak di Kota Malang. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, yang mengedepankan pengamatan langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas oleh anak-anak, seperti mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm, merupakan fenomena umum yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian meliputi kurangnya personel dan sarana prasarana. Penelitian ini menekankan pentingnya edukasi dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sebagai langkah strategis untuk menciptakan keamanan berlalu lintas. Dengan demikian, upaya preventif dan represif yang dilakukan Satlantas diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak-anak.