Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PRINCIPLES OF ISLAMIC ECONOMIC NORMS IN THE AL-QUR’AN PERSPECTIVE Ade Jamarudin; Nanang Naisabur; Chikal Anugrah Putra Naisabur; Yundri Akhyar
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 15, No 1 (2021)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v15i1.2290

Abstract

Ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah ekonomi masyarakat yang terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Al- Al-Qur’an  tidak hanya membatasi pada orang beriman, tetapi kemanusiaan secara keseluruhan, yang seharusnya tidak terjadi perampasan orang lain dengan cara yang tidak benar (salah). Dengan adanya al-Al-Qur’an  sebagai sebuah solusi dan menegaskan bahwa harta dan kekayaan harus didistribusikan secara adil dan merata, tidak boleh berhenti atau berputar di kalangan elit saja. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan bersifat deskriptif, analitik dan komparatif. al-Al-Qur’an  telah menawarkan prinsip keadilan dan kesucian pada tiga aspek sekaligus. Ketiga aspek tersebut adalah pertama, melarang pemilikan atau pengelolaan harta yang haram (dzatiyahnya). Kedua, terlarang dalam cara dan proses memperoleh atau mengelola dan mengembangkannya, ketiga, terlarang pada dampak pengelolaan. Keadilan adalah hak individu, kelompok dan golongan. Artinya nilai-nilai kebenaran dan kualitas kebajikan harus diberikan kepada setiap orang. Ketidakadilan ekonomi adalah penyebab perselingkuhan sosial, korupsi dan ketidaksetaraan sosial. Al-Al-Qur’an  tidak hanya membatasi kepada orang mukmin tetapi manusia secara keseluruhan, yakni hendaknya jangan terjadi pengambilan hak orang lain dengan cara yang tidak benar. Pengambilan, pengalihan atau pertukaran hak dari seseorang kepada orang lain hendaknya dilakukan dengan cara halal, rela sama rela, tak ada yang rugi dan dirugikan. [Islamic economics is a social science that studies the economic problems of society which are inspired by Islamic values. The Al-Qur’an  does not only limit the believers, but humanity as a whole, which should not be deprived of others in an unrighteous (wrong) way. With the existence of the Al-Qur’an  as a solution and emphasizing that wealth and wealth must be distributed fairly and evenly, it should not stop or rotate among the elite. This research is a library research and is descriptive, analytic and comparative. al-Al-Qur’an  has offered the principles of justice and holiness in three aspects at once. The three aspects are, first, prohibiting the ownership or management of illegal assets. Second, prohibited in the way and process of obtaining or managing and developing it, third, prohibited on the impact of management. Justice is the right of individuals, groups and groups. This means that the values of truth and the quality of virtue must be given to everyone. Economic injustice is a cause of social infidelity, corruption and social inequality. The Al-Qur’an  does not only limit the believers but the human being as a whole, that is, there should be no taking of other people's rights in an improper way. Taking, transferring or exchanging rights from one person to another should be carried out in a lawful manner, mutually willing, no one loses or loses.]
Hukum Keluarga Di Indonesia Dalam Fatwa Bahsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) Vennya Agna Mentari; Trio Lukmanul Havid; Iiz Tazul Aripin; Zaenul Mufti; Ade Jamarudin
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12229

Abstract

Abstract: Fatwa is a legal opinion issued by a mufti in response to a question or problem related to Islamic law. Fatwas are based on the Qur'an, hadith, ijma' and qiyas. This paper also highlights the role of fatwas in resolving contemporary legal problems faced by Muslim communities in Indonesia. This study uses a normative-juridical approach and secondary data sources to analyze fatwa on family law issued by the Nahdlatul Ulama organization. This paper discusses the legal implications of several issues such as the law on marriage for married men who claim to be single and the law on abortion due to rape. This paper also provides criteria for determining whether divorce is valid or not and the importance of understanding the intentions and circumstances involved in divorce cases. This paper quotes various scholars and fatwas from the National Ulema Conference and the Nahdlatul Ulama organization.Keywords: Fatwa, Islamic law and Nahdlatul Ulama.                                                                                Abstrak: Fatwa adalah pendapat hukum yang dikeluarkan oleh seorang mufti sebagai jawaban atas pertanyaan atau masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa didasarkan pada Al-Qur'an, hadis, ijma', dan qiyas. Tulisan ini juga menyoroti peran fatwa dalam menyelesaikan masalah hukum kontemporer yang dihadapi oleh masyarakat Muslim di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sumber data sekunder untuk menganalisis fatwa tentang hukum keluarga yang dikeluarkan oleh organisasi Nahdlatul Ulama. Tulisan ini membahas implikasi hukum dari beberapa masalah seperti hukum pernikahan lelaki beristri yang mengaku lajang dan hukum aborsi karena perkosaan. Tulisan ini juga memberikan kriteria untuk menentukan sah atau tidaknya talak dan pentingnya memahami niat dan keadaan yang terlibat dalam kasus perceraian. Tulisan ini mengutip berbagai ulama dan fatwa dari Konferensi Ulama Nasional dan organisasi Nahdlatul Ulama.Kata kunci: Fatwa, hukum Islam dan Nahdlatul Ulama.
Hakikat Perlindungan Anak Dan Perlindungan Perempuan Vennya Agna Mentari; Trio Lukmanul Havid; Iiz Tazul Aripin; Zaenul Mufti; Ade Jamarudin; Usep Saepullah
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 9, No 1 (2024): APRIL
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v9i1.2881

Abstract

Abstract: This paper discusses the importance of protecting women and children from violence and harassment. This article emphasizes the role of education in shaping the character of future generations and highlights the need for preventive action to ensure the safety and well-being of women and children. This article also examines the legal framework for protecting women and children and the various forms of violence they may face. The methodology used in this article is normative legal research, and the discussion is focused on human rights perspectives and expert opinions. The legal basis for the protection of women and children is regulated in Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence and Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. The definition of a child is based on age, but there is no agreement on an age limit. Child protection is mandated by various laws, including the Convention on the Rights of the Child. The function of law is to create a harmonious, balanced, peaceful and just relationship between legal subjects. Preventive legal protection aims to prevent violence and crimes against women and children. Law enforcement is not only about implementing regulations but also about implementing court decisions. Child protection is very important for the future of a nation, and it involves the whole society. Child protection includes their physical, mental and social development. Protection of human rights, especially for women and children, must be done fairly and politely. The basis for legal protection is outlined in various laws, including those related to sexual violence and domestic violence.Keywords: Legal protection, women, children Abstrak: Tulisan ini membahas pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari kekerasan dan pelecehan. Artikel ini menekankan peran pendidikan dalam membentuk karakter generasi masa depan dan menyoroti perlunya tindakan preventif untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak. Artikel ini juga membahas kerangka hukum untuk melindungi perempuan dan anak-anak serta berbagai bentuk kekerasan yang mungkin mereka hadapi. Metodologi yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian hukum normatif, dan diskusi difokuskan pada perspektif hak asasi manusia dan pendapat para ahli. Basis hukum untuk perlindungan perempuan dan anak-anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Definisi anak didasarkan pada usia, tetapi tidak ada kesepakatan tentang batas usia. Perlindungan anak diamanatkan oleh berbagai undang-undang, termasuk Konvensi Hak Anak. Fungsi hukum adalah menciptakan hubungan yang harmonis, seimbang, damai, dan adil antara subjek hukum. Perlindungan hukum preventif bertujuan untuk mencegah kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak. Penegakan hukum tidak hanya tentang menerapkan peraturan tetapi juga tentang menerapkan keputusan pengadilan. Perlindungan anak sangat penting untuk masa depan sebuah bangsa, dan melibatkan seluruh masyarakat. Perlindungan anak meliputi perkembangan fisik, mental, dan sosial mereka. Perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak-anak, harus dilakukan dengan adil dan santun. Dasar perlindungan hukum diuraikan dalam berbagai undang-undang, termasuk yang terkait dengan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumahKata kunci: Perlindungan hukum, Perempuan, anak
Hukum Keluarga Di Indonesia Dalam Fatwa Bahsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) Vennya Agna Mentari; Trio Lukmanul Havid; Iiz Tazul Aripin; Zaenul Mufti; Ade Jamarudin
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.2683

Abstract

Abstract: Fatwa is a legal opinion issued by a mufti in response to a question or problem related to Islamic law. Fatwas are based on the Qur'an, hadith, ijma' and qiyas. This paper also highlights the role of fatwas in resolving contemporary legal problems faced by Muslim communities in Indonesia. This study uses a normative-juridical approach and secondary data sources to analyze fatwa on family law issued by the Nahdlatul Ulama organization. This paper discusses the legal implications of several issues such as the law on marriage for married men who claim to be single and the law on abortion due to rape. This paper also provides criteria for determining whether divorce is valid or not and the importance of understanding the intentions and circumstances involved in divorce cases. This paper quotes various scholars and fatwas from the National Ulema Conference and the Nahdlatul Ulama organization.Keywords: Fatwa, Islamic law and Nahdlatul Ulama. Abstrak: Fatwa adalah pendapat hukum yang dikeluarkan oleh seorang mufti sebagai jawaban atas pertanyaan atau masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa didasarkan pada Al-Qur'an, hadis, ijma', dan qiyas. Tulisan ini juga menyoroti peran fatwa dalam menyelesaikan masalah hukum kontemporer yang dihadapi oleh masyarakat Muslim di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sumber data sekunder untuk menganalisis fatwa tentang hukum keluarga yang dikeluarkan oleh organisasi Nahdlatul Ulama. Tulisan ini membahas implikasi hukum dari beberapa masalah seperti hukum pernikahan lelaki beristri yang mengaku lajang dan hukum aborsi karena perkosaan. Tulisan ini juga memberikan kriteria untuk menentukan sah atau tidaknya talak dan pentingnya memahami niat dan keadaan yang terlibat dalam kasus perceraian. Tulisan ini mengutip berbagai ulama dan fatwa dari Konferensi Ulama Nasional dan organisasi Nahdlatul Ulama.Kata kunci: Fatwa, hukum Islam dan Nahdlatul Ulama.