Eny Dameria
Univerisitas Malikussaleh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TUGAS DAN FUNGSI DINAS SOSIAL DALAM MELINDUNGI ANAK TERLANTAR BERKEBUTUHAN KHUSUS DISABILITAS MENTAL BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Utara) CAESI MUTIARA DATU SABILLA; Muhammad Nasir; Eny Dameria
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 5, No 1 (2022): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v5i1.5352

Abstract

Abstrak Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Dalam Melindungi Anak Terlantar Berkebutuhan Khusus Disabilitas Mental di Kabupaten Aceh Utara. Anak sebagai tunas bangsa diharapkan menjadi generasi penerus yang memiliki potensi hendaknya kelak dapat membangun negara sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi agar mampu bertanggung jawab bagi keberlangsungan bangsa dan negara, namun apabila anak terlantar mengalami disabilitas mental dikhawatirkan terciptanya generasi yang tidak berkualitas secara intelektual dan sensorik karena kurangnya pendidikan dan kesehatan mental yang buruk. Metode yang digunakan dalam menyelesaikan penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris/yuridis sosiologis.Penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis ataupun lisan atau prilaku yang diamati, memaparkan sekaligus menganalisa kinerja dari Dinas Sosial dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak terlantar berkebutuhan khusus disabilitas mental. Penelitian ini mengemukakan bahwa perlindungan dan penanganan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak atau DSP3A sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 hambatan yang menjadi kendala bagi DSP3A dalam mengoptimalkan kinerjanya adalah terbatasnya sarana maupun prasarana untuk kepentingan kegiatan perlindungan anak disabilitas mental seperti belum ada panti ataupun rumah singgah bagi penyandang disabilitas. Upaya yang telah dilakukan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai salah satu instansi pemerintahan melindungi dan mewujudkan kesejahteraan bagi anak terlantar melakukan pelayanan seperti pengalokasian anak terlantar, penanganan anak disabilitas mental, monitoring secara berkala bagi penderita yang sudah terdaftar hingga pemberian bantuan dana. Kata Kunci: Anak, Terlantar, Disabilitas Mental, Tugas, Dinas Sosial.