Ulama dalam strata masyarakat Aceh memiliki kedudukan yang tinggi dan memegang kendali dalam ranah kehidupan agama, sosio-kultural. Masalah peran dan kedudukan ulama akhir-akhir ini semakin mendapat perhatian dari kalangan baik masyarakat maupun peneliti. Aceh dikenal dengan julukan serambi Mekkah yang masyarakatnya sangat fanatik terhadap agama yang dianut. Kefanatikan ini dapat dilihat dengan melekatnya masyarakat Aceh dengan elit-elit agama dan menghormati orang-orang yang banyak menguasai ilmu agama Islam seperti ulama, bahkan orang yang sedang menuntut (meudagang) ilmu agama sekalipun (murid/santri). Penghargaan yang diberikan masyarakat Aceh terhadap ulama dapat dilihat dalam catatan historis perkembangan Islam di Aceh dan Raja-raja Aceh. Banyak para ulama yang menduduki jabatan tinggi di kerajaan baik sebagai Qadhi, bahkan penasehat Raja sekalipun. Karena memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam kehidupan sosial maka Masyarakat Aceh telah menempatkan posisi ulama sebagai referensi akhir dalam memecahkan berbagai macam konflik/ pertikaian dalam lingkungannya, keluarga bahkan masalah yang bersifat pribadi sekalipun, penghormatan masyarakat kepada ulama juga dapat kita lihat ketika acara formal maupun non formal berlangsung dimana para elit-elit agama sangat diistimewakan, mulai dari proses penjamuan dalam sebuah acara besar (Serimonial/Protokuler) mulai dari cara mengundangnya, tempat yang disediakan untuk para ulama hingga akhirnya acara, dimana para elit-elit agamanya mendapat tempat yang khusus dan hidangan yang berbeda dengan masyarakat biasa. Didalam masyarakat Aceh tujuan hidup bukan hanya di dunia akan tetapi kebahagian akhirat lebih penting dan lebih kekal, melalui petuah dan nasehat para ulama inilah mereka mengharapkan ada tuntunan kearah kemenangan keduanya yaitu dunia dan akhirat hal ini sesuai dengan ungkapan yang sering keluar dari masyarakat ‚ beumalem beukaya, beubahagia dunia akhirat‛ (alim, kaya, bahagia didunia dan diakhirat). Selanjutnya kenapa dengan ulama dayah? hal ini disebabkan merekalah yang paling dekat dengan masyarakat dan ada kesamaan dalam sosio cultural mereka yang kebanyakan berada di pedesaan (perkampungan) Masyarakat. Mereka melihat, menilai dan meneladani nilai- nilai yang di tanam dan dikembangkan oleh seorang ulama yang hampir saban hari ada bersama mereka. Terlebih khusus arahan tetang cara hidup berdasarkan nilai-nilai syariat Islam yang sudah ada dan yang sudah di terapkan oleh Pemerintah Aceh melalui hukum positif.