Transplantasi Organ tubuh adalah pemindahan organ dari satu tempat ke tempat lain pada tubuh manusia. Bagian yang dipindahkan berasal dari tubuh manusia atau binatang. Transplantasi organ merupakan tindakan medis yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan gangguan fungsi organ tubuh yang berat. praktek medis ini menjadi problema besar bagi dunia kedokteran manakala dihadapkan dengan hukum Islam. Harus dipertimbangkan sedetil mungkin sebelum memutuskan boleh tidaknya melakukan suatu tindakan medis. Lebih-lebih lagi bila organ yang diambil berasal dari organ binatang yang bernajis. Boleh dan haramnya transplantasi tergantung pada jenis transplantasi yang dilakukan. Bila transplantasi yang membawaki kemudharatan terhadap pendonor maka hukumnya haram, tetapi bila transplantasi tersebut tidak membawaki kemudharatan terhadap pendonor maka boleh-boleh saja selama organ manusia tersebut bukan dari hasil jual beli. Bila organ transplantasi berasal dari tubuh binatang yang bernajis, maka harus benar-benar karena tidak ada altenatif lain dan harus berdasarkan pernyataan dokter. Mengenai danpak transplantasi organ binatang yang bernajis terhadap kesucian tubuh tergantung pada latar belakang transplantasi tersebut. Bila transplantasi dengan organ binatang yang bernajis terpaksa dilakukan karena tidak ada altenatif lain, maka organ tersebut dihukumi suci sama seperti juzuk tubuhnya sendiri. Tetapi bila bukan karena tidak didapati organ lain, maka organ tersebut bernajis.
Copyrights © 2018