Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Al-Fikrah

Peran dan Kedudukan Ulama Dayah dalam Masyarakat Aceh: (Studi Abu Hasballah Keutapang Nisam Kabupaten Aceh Utara) Abdullah
Al-Fikrah Vol 2 No 1 (2013): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.031 KB)

Abstract

Ulama dalam strata masyarakat Aceh memiliki kedudukan yang tinggi dan memegang kendali dalam ranah kehidupan agama, sosio-kultural. Masalah peran dan kedudukan ulama akhir-akhir ini semakin mendapat perhatian dari kalangan baik masyarakat maupun peneliti. Aceh dikenal dengan julukan serambi Mekkah yang masyarakatnya sangat fanatik terhadap agama yang dianut. Kefanatikan ini dapat dilihat dengan melekatnya masyarakat Aceh dengan elit-elit agama dan menghormati orang-orang yang banyak menguasai ilmu agama Islam seperti ulama, bahkan orang yang sedang menuntut (meudagang) ilmu agama sekalipun (murid/santri). Penghargaan yang diberikan masyarakat Aceh terhadap ulama dapat dilihat dalam catatan historis perkembangan Islam di Aceh dan Raja-raja Aceh. Banyak para ulama yang menduduki jabatan tinggi di kerajaan baik sebagai Qadhi, bahkan penasehat Raja sekalipun. Karena memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam kehidupan sosial maka Masyarakat Aceh telah menempatkan posisi ulama sebagai referensi akhir dalam memecahkan berbagai macam konflik/ pertikaian dalam lingkungannya, keluarga bahkan masalah yang bersifat pribadi sekalipun, penghormatan masyarakat kepada ulama juga dapat kita lihat ketika acara formal maupun non formal berlangsung dimana para elit-elit agama sangat diistimewakan, mulai dari proses penjamuan dalam sebuah acara besar (Serimonial/Protokuler) mulai dari cara mengundangnya, tempat yang disediakan untuk para ulama hingga akhirnya acara, dimana para elit-elit agamanya mendapat tempat yang khusus dan hidangan yang berbeda dengan masyarakat biasa. Didalam masyarakat Aceh tujuan hidup bukan hanya di dunia akan tetapi kebahagian akhirat lebih penting dan lebih kekal, melalui petuah dan nasehat para ulama inilah mereka mengharapkan ada tuntunan kearah kemenangan keduanya yaitu dunia dan akhirat hal ini sesuai dengan ungkapan yang sering keluar dari masyarakat ‚ beumalem beukaya, beubahagia dunia akhirat‛ (alim, kaya, bahagia didunia dan diakhirat). Selanjutnya kenapa dengan ulama dayah? hal ini disebabkan merekalah yang paling dekat dengan masyarakat dan ada kesamaan dalam sosio cultural mereka yang kebanyakan berada di pedesaan (perkampungan) Masyarakat. Mereka melihat, menilai dan meneladani nilai- nilai yang di tanam dan dikembangkan oleh seorang ulama yang hampir saban hari ada bersama mereka. Terlebih khusus arahan tetang cara hidup berdasarkan nilai-nilai syariat Islam yang sudah ada dan yang sudah di terapkan oleh Pemerintah Aceh melalui hukum positif.
Transplantasi Organ Tubuh Menurut Hukum Islam Abdullah
Al-Fikrah Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1228.519 KB)

Abstract

Transplantasi Organ tubuh adalah pemindahan organ dari satu tempat ke tempat lain pada tubuh manusia. Bagian yang dipindahkan berasal dari tubuh manusia atau binatang. Transplantasi organ merupakan tindakan medis yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan gangguan fungsi organ tubuh yang berat. praktek medis ini menjadi problema besar bagi dunia kedokteran manakala dihadapkan dengan hukum Islam. Harus dipertimbangkan sedetil mungkin sebelum memutuskan boleh tidaknya melakukan suatu tindakan medis. Lebih-lebih lagi bila organ yang diambil berasal dari organ binatang yang bernajis. Boleh dan haramnya transplantasi tergantung pada jenis transplantasi yang dilakukan. Bila transplantasi yang membawaki kemudharatan terhadap pendonor maka hukumnya haram, tetapi bila transplantasi tersebut tidak membawaki kemudharatan terhadap pendonor maka boleh-boleh saja selama organ manusia tersebut bukan dari hasil jual beli. Bila organ transplantasi berasal dari tubuh binatang yang bernajis, maka harus benar-benar karena tidak ada altenatif lain dan harus berdasarkan pernyataan dokter. Mengenai danpak transplantasi organ binatang yang bernajis terhadap kesucian tubuh tergantung pada latar belakang transplantasi tersebut. Bila transplantasi dengan organ binatang yang bernajis terpaksa dilakukan karena tidak ada altenatif lain, maka organ tersebut dihukumi suci sama seperti juzuk tubuhnya sendiri. Tetapi bila bukan karena tidak didapati organ lain, maka organ tersebut bernajis.