This Author published in this journals
All Journal Jurnal Al-Fikrah
Syamsul Bahri
Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kekuatan Hukum Nazir Dalam Pengelolaan Harta Wakaf Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Syamsul Bahri
Al-Fikrah Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Al-Fikrah
Publisher : Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.068 KB)

Abstract

Terjadinya perbedaan dan perselisihan antara hukum positif dengan hukum Islam atau hukum yang berlaku dalam masyarakat (living law), membuat terbenturnya proses penyelesaian suatu permasalahan di dalam masyarakat khususnya hukum Islam. Perbedaan ini sering terjadi manakala hakim dalam menyelesaikan suatu hukum Islam berpedoman kepada hukum positif (hukum yang berlaku dalam Negara Indonesia), sementara disisi lain hukum yang berkembang dalam masyarakat adalah hukum Islam. Perbedaan yang sangat dirasakan oleh masyarakat terutama menyangkut tentang peranan nazir dalam pelaksanaan harta wakaf, menurut Undang- Undang No 41 tahun 2004 dan kedududkan nazir dalam hukum Islam. Adapun kekuatan hukum nazir dalam pengelolaan harta wakaf menurut UU No 41 Tahun 2004 adalah untuk terjaminnya penggunaan dan kemaslahatan umat Islam dalam pengembangan ekonomi. dimana dalam Undang-Undang No 41 tahun 2004 kedududkan nazir lebih dioptimalkan dalam pengembangan ekonomi umat dan nazir juga berfungsi melakukan pendataan, sertifikasi tanah wakaf. Dalam UU No 41 tahun 2004 nazir baik dari perseorangan juga mengenal nazir dalam bentuk Badan Hukum sangat ditentukan oleh kapabilitas kemampuan nazir terhadap pengeloaan harta wakaf.