Penelitian ini mengkaji pengaruh pajak, nilai tukar, insentif tunneling, dan ukuran perusahaan terhadap keputusan Transfer Pricing pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023. Dengan menggunakan analisis regresi linier berganda, hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, variabel pajak, nilai tukar, insentif tunneling, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Transfer Pricing. Namun, secara parsial, pajak dan insentif tunneling tidak berpengaruh signifikan, sedangkan nilai tukar dan ukuran perusahaan terbukti berpengaruh signifikan. Hasil tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan kebijakan Transfer Pricing yang efektif, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan karakteristik perusahaan untuk mengoptimalkan laba tanpa melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini juga menyarankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik Transfer Pricing untuk mencegah potensi penghindaran pajak.