Mila Rahayu Ningsih
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK TERLANTAR DALAM PERSPEKTIF NEGARA KESEJAHTERAAN Imam Sukadi; Gatot Sapto Heriyawanto; Mila Rahayu Ningsih
QAWWAM Vol. 14 No. 2 (2020): Gender Mainstreaming
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/qawwam.v14i2.2876

Abstract

Konstitusi mengamanatkan negara mewujudkan kesejahteraan yang termaktub dalam pasal-pasal di Undang-Undang Dasar Tahun 1945, namun dalam realitanya, negara seakan tidak memiliki kekuatan membentuk masyarakat yang sejahtera. Konsepsi negara hukum kesejahteraan Indonesia menghendaki setiap tindakan negara atau pemerintah harus berdasarkan hukum, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadikan konsep welfare state sebagai landasan kedudukan dan fungsi pemerintah (bestuursfunctie) dalam mengemban tugas, dan tanggung jawab yang lebih luas untuk mensejahterakan rakyat serta menjadikan keadilan sosial. Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 34 Ayat 1 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Dengan demikian negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar fakir miskin dan anak-anak terlantar yaitu kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan, dan dalam pelaksaan pemeliharaan anak-anak terlantar di Indonesia dilakukan dengan memberikan hak-haknya secara normal layaknya anak-anak pada umumnya yaitu hak sipil dan hak kemerdekaan, kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, perawatan, dan pembinaan. Fungsi Negara dalam memelihara anak-anak terlantar dapat terealisasi apabila pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan atau peraturan perundang-undangan haruslah memihak dan memperhatikan berbagai permasalahan anak-anak terlantar di Indonesia.