Nur Hasan
Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PELAYANAN KESEHATAN KEPADA PENERIMA BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) Nur Hasan
JISIP : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol 8, No 4 (2019)
Publisher : Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.149 KB) | DOI: 10.33366/jisip.v8i4.2013

Abstract

Badan kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan bahwa kesehatan merupakan investasi, hak, dan kewajiban setiap manusia. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan strategis membentuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang bertujuan untuk menggratiskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan adalah badan hukum publik yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk warga asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia. Peserta BPJS terdiri dari PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang terdiri dari fakir miskin serta orang tidak mampu, dan golongan non PBI atau peserta dari peralihan ASKES. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 menetapkan Jaminan Sosial Nasional akan diselenggarakan oleh BPJS, yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.