Hanne Puspita Berliane Susanti
Mahasiswa Magister Hukum, Universitas Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBINAAN, PEMBIMBINGAN DAN PENDAMPINGAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (LPKA Kelas 1 Tangerang) Yoyon M Darusman; Bambang Wiyono; Susanto Susanto; Achmad Mubarok; Agung Muhammad; Andika Kharis Akhmadi; Dian Yusuf Ponco Saputro; Ghifari Ridhaimaduddin Majid; Hanne Puspita Berliane Susanti; Muhammad Wafatajul Arifin; Okki Oktaviandi; Rahma Yunita; Wahono Widodo; Yoga Ars Yanuary
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Edisi Mei
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v3i2.20323

Abstract

Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan suatu bangsa dan negara. Maraknya anak yang berkonflik dengan hukum yang dapat merusak sistem masyarakat khususnya masyarakat Indonesia yang dilakukan oleh anak dibawah umur 18 tahun dan akibat kenakalannya tersebut, seorang anak harus berhadapan dengan hukum dan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Anak. Dengan demikian, perlu adanya perubahan paradigma dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, antara lain didasarkan pada peran masyarakat, pemerintah, dan lembaga negara lainnya yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus pada anak yang berhadapan dengan hukum. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak mengemukakan prinsip-prinsip umum perlindungan anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, dan menghargai partisipasi anak. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang Pembinaan, Pembimbingan, Dan Pendampingan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang sangat berarti.Kata Kunci: Anak, Pembinaan, Pembimbingan, Pendampingan dan SPPA