Wildan Sany Prasetiya
Universitas Galuh

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Case Law

TINJAUAN VIKTIMOLOGI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN CIAMIS Herman Katimin; Ida Farida; Wildan Sany Prasetiya
Case Law Vol. 2 No. 1 (2020): Case Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.489 KB)

Abstract

Peneliti memfokuskan penelitian ini pada berbagai aspek yang menjadi permasalahan terhadap Tinjauan Viktimologi Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Ciamis. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengkajian mengenai Viktimologi Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi observasi (pengamatan), interview (wawancara), dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan secara interaktif melalui proses reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan pengambilan keputusan (verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Anak sebagai korban kejahatan pencabulan di Kabupaten Ciamis memiliki peran secara aktif yang mendorong dirinya menjadi korban dengan menimbulkan rangsangan sehingga terjadi kejahatan terhadap dirinya dan ada pula yang berperan secara pasif yang tidak berbuat akan tetapi dengan sikapnya justru mendorong dirinya menjadi korban. 2) Kendala perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kejahatan seksual beragam, mulai dari instrumen hukum atau peraturan hukum sendiri yang sebahagian muatan norma dalam pasal masih bias dan multitafsir serta belum ada koherensi antara tiap peraturan perundang-undangan antara UURI Perlindungan anak dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Rehabilitasi Sosial Anak. 3) Upaya-upaya pencegahan terhadap fenomena kejahatan pencabulan anak yang dilakukan sebagai upaya pre-emtif yang dilakukan orang tua yakni menanamkan nilai-nilai agama dan moral kepada anak, upaya preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian yakni mengadakan sosialisasi disekolah dan juga melakukan penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi tindak pidana dan penjatuhan hukuman sanksi pidana yang tepat oleh hakim sebagai upaya represif.
TINJAUAN VIKTIMOLOGI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN CIAMIS Herman Katimin; Ida Farida; Wildan Sany Prasetiya
Case Law : Journal of Law Vol. 2 No. 1 (2021): Case Law : Journal of Law | Januari 2021
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v2i1.2507

Abstract

Peneliti memfokuskan penelitian ini pada berbagai aspek yang menjadi permasalahan terhadap Tinjauan Viktimologi Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Ciamis. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengkajian mengenai Viktimologi Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi observasi (pengamatan), interview (wawancara), dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan secara interaktif melalui proses reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan pengambilan keputusan (verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Anak sebagai korban kejahatan pencabulan di Kabupaten Ciamis memiliki peran secara aktif yang mendorong dirinya menjadi korban dengan menimbulkan rangsangan sehingga terjadi kejahatan terhadap dirinya dan ada pula yang berperan secara pasif yang tidak berbuat akan tetapi dengan sikapnya justru mendorong dirinya menjadi korban. 2) Kendala perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kejahatan seksual beragam, mulai dari instrumen hukum atau peraturan hukum sendiri yang sebahagian muatan norma dalam pasal masih bias dan multitafsir serta belum ada koherensi antara tiap peraturan perundang-undangan antara UURI Perlindungan anak dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Rehabilitasi Sosial Anak. 3) Upaya-upaya pencegahan terhadap fenomena kejahatan pencabulan anak yang dilakukan sebagai upaya pre-emtif yang dilakukan orang tua yakni menanamkan nilai-nilai agama dan moral kepada anak, upaya preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian yakni mengadakan sosialisasi disekolah dan juga melakukan penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi tindak pidana dan penjatuhan hukuman sanksi pidana yang tepat oleh hakim sebagai upaya represif.