Kurniawan Kurniawan
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Migas Aceh Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak Dan Gas Bumi Di Aceh An-Nisa’ An-Nisa’; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, telah memberikan kewenangan kepada pemerintah, Diantaranya adalah pengelolaan migas, sebagaimana di nyatakan dalam pasal 160 ayat 1 Undang-Undang pemerintahan Aceh nomor 11 tahun 2006, pemerintah Aceh kini memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi bersama dengan pemerintah pusat, dalam ayat 2 pasal yang sama kemudian disebutkan bahwa untuk melakukan pengelolaan migas tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah Aceh dapat menunjukkan atau membentuk suatu badan pelaksana yang di tentukan bersama. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alasan terbentuknya sebuah badan khusus untuk mengelola migas di Aceh, dan penelitian ini juga di maksudkan untuk untuk menjelaskan pelaksanaan dari tugas dan fungsi dari BPMA, Data penulisan artikel ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan lapangan (field research). Data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari Undang-Undang pemerintahan aceh nomor 11 tahun 2006, peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015, buku, serta artikel yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi badan pengelolaan migas aceh menurut PP nomor 23 tahun  2015 mengenai pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian, adapun faktor-faktor yang menyebabkan terhambatnya atau menyebabkan proses pelaksanaan pengelolaan migas di Aceh adalah karena keterbatasan modal, sumber daya manusia yang belum berkompeten, teknologinya kurang. Disarankan untuk menetapkan prinsip  Production Sharing Contract jika  menghadapi keterbatasan modal, teknologi dan sumber daya manusia yang oleh Indonesia, untuk meningkatkan ekonomi di Indonesia melalui penanaman modal asing,dan untuk pemerintah untuk meningkatkan perannya dalam pembuatan kebijakan.
TINJAUAN YURIDIS PENGADAAN SENJATA API DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Zaki Bunaiya; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bahwa dalam pengadaan senjata api di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia khusus untuk senjata api standar militer mengacu kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, mekanisme serta pedoman pengadaannya merujuk kepada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer Di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Namun dalam hal ini masih terdapat pemasalahan dalam proses pengadaan senjata api yang dilakukan Instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diperlukan suatu pengaturan regulasi yang lebih jelas mengenai senjata api di Indonesia serta pengaturan mengenai peruntukan senjata api tersebut. Dalam pengadaan senjata api sendiri terutama senjata api standar militer yang di peruntukan kepada instansi non Kemenhan dan TNI, penting bagi Polri berkonsultasi dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini melalui Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, konsultasi dan koordiansi dibutuhkan guna menghindari adanya kesenjangan antar lembaga yang bersangkutan, serta menhindari adanya pengadaan senjata api yang bersifat ilegal.
Kajian Yuridis Tentang Eksistensi Konsultasi Dan Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Terhadap Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Iska Hardeka; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme perubahan UU PA yang disyaratkan harus melalui konsultasi dan pertimbangan oleh DPRA maupun mengkaji porsedur dan tatacara pemberian konsultasi dan pertimbangan dimaksud. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku atau literatur-literatur dan pendapat para sarjana yang ada kaitannya dengan penelitian, serta diperkuat dengan hasil wawancara atas sejumlah responden yang terdiri dari akademisi dan praktisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan UU PA yang dimaksudkan di dalam Pasal 269 ayat (3) dimaksud yang mensyaratkan konsultasi dan permintaan pertimbangan dari DPRA hanya berlaku untuk perubahan melalui legislative review dan tidak untuk perubahan akibat judicial review, meskipun DPRA tetap memiliki peluang untuk memberikan pertimbangan atas perubahan akibat judicial review melalui tindakan Intervensi ataupun menjadi Pihak Terkait dalam perkara yang sedang berjalan. Adapun mengenai prosedur dan tatacara pelaksanaan konsultasi dan pertimbangan tersebut, meskipun dapat dilaksanakan dengan menggunakan dasar konvensi ketatanegaraan atau analogi kepada aturan hukum yang serupa, tetapi tidak memberikan kepastian hukum dan menjamin keadilan bagi Aceh sehingga pasal tersebut mesti direvisi atau dirumuskan lebih lanjut dalam suatu aturan yang terpisah serta bersifat rinci dan spesifik. Disarankan kepada DPRA agar proaktif dan peka terhadap urusan yang menyangkut kekhususan Aceh, termasuk dalam hal adanya pengujian UU PA oleh Mahkamah Konstitusi. Diharapkan kepada DPR agar segera merevisi Pasal 269 ayat (3) dimaksud atau membentuk aturan terperinci secara terpisah mengenai prosedur pelaksanaan konsultasi dan permintaan pertimbangan kepada DPRA untuk menjamin kepastian hukum pelaksanaan Pasal 269 ayat (3) tersebut. Kepada para Hakim Konstitusi disarankan pula untuk melibatkan pihak DPRA dalam setiap perkara pengujian UU PA sebagai bentuk penghormatan terhadap eksistensi Pasal 269 ayat (3) dimaksud.