Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Reza Kausar; M. Gaussyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan tentang kedudukan suatu lembaga negara yang diatur oleh undang-undang haruslah bersumber dari UUD 1945 dan norma yang terkandung didalamnya haruslah jelas. Berdasarkan hirarki peraturan perundang-undangan, peraturan yang kedudukannya rendah tidak boleh kontradiksi dengan peraturan yang lebih tinggi. Namun, dalam kenyataannya pengaturan tentang Wakil Menteri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tidak tertulis secara jelas kedudukan Wakil Menteri dan masih terjadinya pertentangan norma hukum. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan Wakil Menteri pada Struktur Kementerian serta Sistem Ketatanegaraan. Skripsi ini memakai metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Wakil Menteri belum sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Kemudian bertentangannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri dengan Pasal 10 Undang-Undang Kementerian Negara.Kata Kunci : Kedudukan Wakil Menteri, Sistem Ketatanegaraan, Interpretasi