Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FASILITAS PARK AND RIDE PADA LOKASI PARKIR KRAKAL DAN JUMLAH KEBUTUHAN ANGKUTAN PARIWISATA PADA DESTINASI WISATA PANTAI KABUPATEN GUNUNG KIDUL Tetty Sulastry Mardiana
Jurnal Penelitian Transportasi Darat Vol. 19 No. 1 (2017): Jurnal Penelitian Transportasi Darat
Publisher : Sekretariat Badan Kebijakan Transportasi, Formerly by Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/jptd.v19i1.602

Abstract

Sektor pariwisata merupakan sektor prospektif di Kabupaten Gunung Kidul. Peningkatan sektor pariwisata di Kabupaten Gunung Kidul yang tidak diimbangi dengan peningkatan dan pengembangan sektor transportasi menimbulkan dampak kemacetan, untuk mengatasi hal ini diperlukan manajemen park and ride yaitu dengan mengalihkan kendaraan wisatawan untuk parkir pada lokasi parkir yang telah disediakan dan kemudian alih moda menggunakan kendaraan pariwisata, sehingga pada jalan menuju lokasi wisata hanya kendaraan pariwisata yang dapat beroperasi. Rumusan masalah studi ini adalah apakah melalui park and ride dan pengalihan moda transportasi di lokasi pariwisata pantai Kabupaten Gunung Kidul dapat mengurai tingkat kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh menuju destinasi wisata. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan jumlah angkutan pariwisata yang dapat mengakomodir jumlah wisatawan, dan pemanfaatan luas lokasi parkir Krakal untuk park and ride kendaraan wisatawan ke angkutan pariwisata, sehingga diharapkan dapat menurunkan tingkat kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh. Penelitian ini bersifat deskriptif menggunakan pendekatan kuanititatif,berdasarkan hasil wawancara kepada SKPD terkait, dan kuisioner kepada 60 responden (10% dari jumlah populasi), dan pengamatan langsung di lapangan melalui traffic counting kendaraan wisatawan pada tempat retribusi dan areal parkir. Setelah melalui proses pengolahan data maka hasilnya adalah dibutuhkan 19 armada angkutan pariwisata untuk mengakomodir jumlah wisatawan Pantai kabupaten Gunung Kidul dengan jumlah perjalanan sebanyak 99 perjalanan pada waktu sibuk. Luas alokasi area park and ride yang dimiliki pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, yang terpakai untuk mengakomodir jumlah kendaraan wisatawan saat puncak adalah sebesar 12.823 m2, dan sisa lahan seluas 17178 m2 dapat digunakan untuk antisipasi peningkatan kendaraan wisatawan, area komersil, fasilitas umum dan bengkel.
Evaluasi Kemanfaatan Rest Area Dalam Jaringan Jalan Tol Antar Kota (Studi Kasus Rest Area Cikopo-Palimanan (Cipali)) Tetty Sulastry Mardiana
Jurnal Penelitian Transportasi Darat Vol. 21 No. 1 (2019): Jurnal Penelitian Transportasi Darat
Publisher : Sekretariat Badan Kebijakan Transportasi, Formerly by Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/jptd.v21i1.1236

Abstract

Ruas Jalan tol Cikampek-Palimanan (Cipali) adalah bagian dari jaringan jalan tol trans jawa, dan merupakan ruas tol terpanjang di Indonesia yaitu sepanjang 116,75 km. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tersebut antara lain diatur agar pada setiap ruas jalan tol antarkota harus dilengkapi dengan tempat istirahat (rest area) dan pelayanan untuk kepentingan pengguna jalan tol. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran manfaat rest area ruas jalan tol Cipali (studi kasus 1 rest area tipe A dan 1 rest area tipe B) dalam memenuhi kebutuhan dasar dan harapan pengguna jalan tol. Penelitian ini disampaikan secara deskriptif menggunakan pendekatan gabungan kualitatif dan kuantitatif. Setelah melalui proses pengolahan data maka hasilnya adalah tingkat kemanfaatan rest area menurut pengguna rest area menyatakan bahwa tingkat kemanfaatan rest area adalah sedang sampai tinggi tergantung jarak antara rest area, makin jauh jarak antar rest area makin tinggi tingkat kebutuhannya. Lokasi antar rest area di sepanjang ruas jalan tol Cipali sudah memenuhi peraturan yang berlaku, yaitu kurang dari 50 kilometer (jarak terjauh adalah 28,4 km dari rest area km 102 ke rest area Km 130). Lokasi rest area Km 130 dan 166 arah Palimanan berdasarkan Pedoman Teknis Cara Penentuan Lokasi Tempat Istirahat di Jalan Bebas Hambatan No.037/T/BM/1999, sudah melebihi ketentuan penentuan posisi atau jarak dari gerbang tol ke lokasi fasilitas tempat istirahat didasarkan tingkat kelelahan bagi pengemudi, yaitu berjarak 20,3 km (rest area Km 130) dan 8,7 km (rest area Km 166).