Artikel ini mendiskusikan parameter untuk menentukan perilaku keterpilahan dalam konsep tipologi akusatif ergatif. Parameter yang diangkat dalam penelitian ini adalah nominalisasi argumen agen dengan prefiks peN- . Dengan parameter tersebut verba bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu verba intransitif yang argumen dapat dinominalkan dengan peN- (yaitu argumen yang mirip agen) dan argumen verba intransitif yang tidak dapat dinominalkan dengan afiks peN- (argumen yang mirip pasien). Dengan sudut pandang seperti itu, parameter keterpilahan dalam bahasa Indonesia dapat ditentukan, dan perilaku keterpilahan bahasa Indonesia dapat dijelaskan.KATA KUNCI tipologi, keterpilahan, akusatif, ergatif