Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI DAN IMPLIKASI PENERAPAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR: PMK-122/PMK.010/2015, TENTANG PENYESUAIAN PTKP I Putu Arnawa
JURNAL BISNIS HOSPITALITI Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Bisnis Hospitaliti
Publisher : Pusat Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat, Politeknik Pariwisata Bali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52352/jbh.v5i1.116

Abstract

Hasil kajian penerapan peraturan pemerintah dibidang perpajakan, tentang penyesuaianperubahan Penghasilan TidakKena Pajak (PTKP) ini dimaksudkan untuk mengetahui carapenghitungan danpenetapanpajak terutang untuk tahun Pajak 2015. Mengingat dalam tahun yang sama terjadi dua kali Peraturan Pemerintah tentang perubahan PTKP, sehingga perlu pemahaman dan kecermatan oleh semua pihak baik oleh pengelola usaha. Pegawai dibidang akuntansi, dan oleh para karyawan khususnya dibidang usaha jasa, (Hotel dan Restoran) dalam menghitung dan menetapkan hutang pajak, dalam penerapan penghitungan pajak terhutang dengan ke dua peraturan tersebut secara benar dan akurat. Dapat diharapkan informasi yang diperoleh semua pihak wajib pajak menyangkut kewajiban perpajakan dalam hal menghitung, memperhitungkan, menetapkan, memungut, menyetor, dan melaporkan kewajiban perapajakannya sesuai sistem Perpajakan yang dianut Indonesia.
PARIWISATA DAN PERATURAN PEMERINTAH DI BIDANG PERPAJAKAN (PENGHASILAN TIDAK KENA PAJ[AK BAGI PEGAWAI TETAP) I Putu Arnawa
JURNAL BISNIS HOSPITALITI Vol 3 No 1 (2014): Jurnal Bisnis Hospitaliti
Publisher : Pusat Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat, Politeknik Pariwisata Bali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52352/jbh.v3i1.137

Abstract

Artikel ini diangkat untuk menemukenali peraturan pemerintah terhadap kewajiban wajib pajak baik Intansi pemerintah, swata ( hotel ,restoran dan sejenisnya ) , dan pegawai yang berangkutan sebagai pedoman didalam menjalankan kewajiban perpajakan berdasarkan asas Self Assesment System dalam hal menghitung, memperhitungkan, memungut, menyetor dan melaporkan kewajiban perpajakan melaluij SPT. Masa maupun SPT.Tahunan). Dengan pemahaman peraturan pemerintah yang baru diharapkan semua wajib pajak menyadari akan -pentingnya kewjiban dan manfaat PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dalam peghitungan hutang pajak terhadap kewajiban wajib pajak PPh pasal 21 yang harus disetor ke kas negara sebagai akibat kebijakan pemerintah menaikan besaran PTKP melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 162/KMK.011/2012 yang berlaku mulai Januari tahun 2013. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa hutang pajak PPh pasal. 21 bagi pegawai/wajib pajak pada tahun 2013 menunjukkan hutang pajak berpotensi mengalami keringanan kalau dibandingkan dengan utang pajak tahun 2012. Dengan kata lain apabila penghasilan neto wajib pajak dikenakan tarif terendah dan atau PTKP besar karena status wajib pajak, maka kemungkinan wajib pajak tidak membayar pajak atau ( Take Home Pay) nya 100 % dapat digunakan untuk kesejahteraan wajib pajak yang bersangkutan.
ANALISIS TAX REVIEW ATAS PPh 23 DAN PPh 4 AYAT 2 DI HOTEL X TAHUN PAJAK 2017 Faizal Akbar Ramadhan; I Putu Arnawa
JURNAL KEPARIWISATAAN Vol 18 No 1 (2019): Jurnal Kepariwisataan
Publisher : Pusat penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Pariwisata Bali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52352/jpar.v18i1.363

Abstract

Tax review adalah merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk meniliti dan memeriksa serta mengetahui apakah perusahaan telah melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Hasil dari tax review adalah alat untuk menilai apakah perusahaan telah melaksanakan kewaiban perpajakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kepatuhan kewajiban pajak atas PPh 23 dan PPh 4 ayat 2 di sebuah Hotel X. Prosedur tax review dilakukan dengan membandingkan peraturan perpajakan terhadap beberapa indikator yaitu objek pajak, tarif pajak, penyetoran pajak dan pelaporan SPT Masa yang ada di Hotel. X. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Hotel X belum sepenuhnya mematuhi peraturan perpajakan hal ini ditandaidengan adanya kekurangan dan kelebihan pemungutan atau pemotongan pajak dan keterlambatan dalam penyetoran pajak sehingga menimbulkan kewajiban dan sanksi bunga yang masih harus ditanggung oleh Hotel X. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan untuk mengurangi kesalahan yang terjadi.