Suradi Suradi
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Di Batang (Dalam Kajian Paradigma Kritikal Dengan Pendekatan Sosio Legal) Ery Agus Priyono; Suradi Suradi; Dharu Triasih
Law, Development and Justice Review Vol 4, No 1 (2021): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v4i1.12204

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian sebagai berikut; Mengapa Kasus PLTU Batang Tak Kunjung Usai, dalam Pendekatan Hukum Positivistik dan Dominasi Minim Konsultasi dan Kompromi, dan bagaimana Solusi untuk Kebahagiaan Bersama. Pendekatan yang digunakan yaitu sosio legal. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Penyebab konflik yang terjadi diantara masyarakat di daerah yang akan dibangun PLTU di Batang yang tidak kunjung usai dikarenakan Pendekatan Hukum yang positivistic. Pendekatan hukum yang pluralis, akan lebih mudah digunakan untuk menyelesaikan masalah riil yang terjadi di dalam masyarakat, karena dengan pendekatan itu kepentingan negara, masyarakat terbingkai dalam hukum dengan didasari nilai-nilai keyakinan yang mendasar dan diyakini kebenarannya oleh warga masyarakat.
TANGGUNG JAWAB ARTIS ENDORSER TERHADAP KONSUMEN ATAS KOSEMTIK ILEGAL YANG DIIKLANKAN Dian Syah Putri; Bambang Eko Turisno; Suradi Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.992 KB)

Abstract

Kosmetik merupakan produk yang melekat pada sebagian besar masyarkat terutama kaum wanita, seiring dengan perkembangan zaman para pelaku usaha gencar memproduksi produk kosmetiknya lalu memasarkan produk-produknya menggunakan sosial media, yaitu menggunakan jasa endorsement artis. Endorsement terbilang efektif karena hampir sebagian besar masyarakat menggunakan sosial media, dan memilih untuk berbelanja melalui toko online. Namun hal ini dimanfaatkan secara negatif oleh pelaku usaha dengan menjual dan memasarkan kosmetik berbahaya dan tidak memiliki izin edar oleh BPOM di media sosial, yang dalam hal ini menggunakan jasa endorsement artis. Permasalahan baru muncul ketika artis endorser tidak berhati-hati dalam memilih barang dan atau jasa yang akan di promosikan, sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Artis endorser dalam hal ini turut bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan terhadap konsumen, namun masyarakat jarang menyadari hal ini. sehingga dalam hal ini penulis berupaya menganalisis lebih dalam mengenai tanggung jawab artis endorser terhadap konsumen atas kosmetik ilegal yang diiklankan, sebagai bahan pertimbangan bagi konsumen dalam menggugat bukan hanya pelaku usaha tapi juga artis endorser. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara melihat, menelaah hukum serta hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, sejarah hukum, perbandingan hukum yang berkenaan dengan masalah yang akan dibahas. Spesifikasi penelitian yang akan penulis gunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah deksriptif analitis. Artis endorser memiliki tanggungjawab yang besar karena artis endorser merupakan sumber langsung penyampaian iklan kepada konsumen, beberapa konsumen terbujuk untuk membeli produk dari pelaku usaha dikarenakan promosi yang dilakukan oleh artis tersebut, sehingga ketika telah terbukti bahwa produk yang dipromosikan oleh artis tersebut palsu atau berbahaya sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Konsumen dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap artis endorser atas kerugian-kerugian yang disebabkan oleh iklan endorsement kosmetik ilegal yang dilakukan artis endorser, karena bertentangan dengan asas kepatutan ketelitian dan kehati-hatian.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP OPER KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH KPR MELALUI PERJANJIAN JUAL BELI DI BAWAH TANGAN (Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2017/PN Unr ) Heni Ristiana; Ery Agus Priyono; Suradi Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.227 KB)

Abstract

Salah satu permasalahan dalam pelaksanaan pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering ditemui diantaranya adalah pengalihan hak atas objek Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yaitu rumah, yang dilakukan oleh debitur kepada pihak lain sebelum masa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tersebut berakhir atau lunas dan tanpa sepengetahuan oleh pihak bank dan tidak menggunakan prosedur yang tepat dan benar, yang dikenal masyarakat dengan istilah pengalihan hak atau oper kredit. Oper kredit seringkali dilakukan oleh debitur melalui suatu perjanjian jual beli yang dibuat sendiri oleh para pihak, tanpa suatu standar baku tertentu dan hanya disesuaikan dengan kebutuhan para pihak tanpa menghadap pejabat yang berwenang atau dikenal dengan perjanjian jual beli di bawah tangan. Jual beli dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1457 adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan. Jual beli tanah merupakan perbuatan hukum yang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 wajib dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), tetapi dalam faktanya, masih sering ditemui jual beli yang dilakukan di bawah tangan. Seperti yang terjadi dalam kasus putusan Nomor 27/Pdt.G/2017/PN. Unr.