Emmilia Rusdiana
Fakutas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hambatan Implementasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Program Dana Desa di Kabupaten Gresik Emmilia Rusdiana; Pudji Astuti; Nurul Hikmah; Gelar Ali Ahmad
Law, Development and Justice Review Vol 3, No 1 (2020): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v3i1.7635

Abstract

Tindak pidana korupsi adalah extra ordinary crime, yakni tindak pidana yang memerlukan keterlibatan banyak pihak,  cara yang tidak biasa dan melibatkan  komitmen dari masyarakat.  Salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi adalah melalui pemberian contoh-contoh berbagai usaha mencegah dan menentang korupsi  serta strategi dan rencana aksi pemberantasan korupsi dan integritas dan nilai-nilai antikorupsi.  Sehubungan dengan pengawasan pada penggunaan anggaran negara melalui dana desa, maka tujuan penelitian ini adalah menganalisis hambatan dalam penerapan pencegahan korupsi pada penggunaan dana desa.  Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian eksploratif  dengan analisis data secara deskriptif kualitatif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa perwujudan pencegahan korupsi pada penggunaan dana desa pada Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa {PMD)dan Pemerintah Desa Suci, Desa Yosowilangun dan Desa Giri pada Pencegahan korupsi adalah pertama, pemahaman yang rendah mengenai gerakan anti korupsi berupa pemenuhan unsur monitoring dan evaluasi, pemenuhan dokumen saat perencanaan dan pelaksanaan dan administrasi kegiatan.  Kedua, bentuk pencegahan korupsi adalah dengan  munculnya rasa ketakutan untuk melakukan pelanggaran pada peraturan pelaksanaan  penggunaan dana desa tersebut.  Ketiga, pembahasan mengenai Pencegahan korupsi seakan-akan merupakan kajian yang baru dan tabu untuk diadakan pembahasan lebih lanjut.