Ana Silvianna
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Grondkaart; Problematika Hukum dan Penyelesaiannya (Analisis Kasus antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah) Ana Silvianna
Law, Development and Justice Review Vol 3, No 1 (2020): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v3i1.7871

Abstract

Permasalahan kepemilikan tanah pada  Grondkaart  masih sering terjadi, seperti sengketa kepemilikan tanah  antara PT KAI dengan pihak lain, bisa perorangan dan juga badan hukum.  Permasalahan tersebut dikaji  dengan  metode  penelitian  yuridis normatif, akan mengungkap secara Hukum Pertanahan Nasional tentang kedudukan  Grondkaart  dalam kepemilikan tanah disandingkan dengan sertipikat hak atas tanah.  Penelusuran  data dengan  studi dokumen,  mendapat fakta  bahwa grondkaartyang dikeluarkan kantor pendaftaran tanah pada saat diberikan untuk perkeretaapian milik negara SS, bukan alat bukti kepemilikamn tanah.  Tanah  Grondkaart  merupakan ”beheer” DKA sekarang PT KAI. Berdasarkan PMA No.9 Tahun 1965 tanah-tanah yang dikuasai oleh Instansi Pemerintah dengan hak penguasaan (beheer)  sejak tanggal 24 September 1960 dikonversi menjadi Hak Pakai dan Hak Pengelolaan sesuai peruntukannya dalam jangka waktu selama dipergunakan.  Semua  tanah yang belum bersertifikat adalah tanah negara dalam penguasaan (beheer) PT KAI .Tanah-tanah PT KAI yang dikuasai dengan alat bukti  grondkaart  tanah adalah termasuk golongan tanah hak, meskipun belum bersertipikat.