Tulisan ini difokuskan untuk memahami pandangan Kiai Shalih terkait relasi fashion dengan otoritas ulama. Pandangannya cukup penting untuk memahami narasi historis tentang pergeseran dan perubahan otoritas keagamaan di Indonesia Akhir Abad 19. Melalui pendekatan sosio-historis, tulisan ini menunjukkan bahwa otoritas keagamaan selalu terwujud melalui cara yang bervariasi, bukan hanya merujuk pada kompetensi ilmu keagamaan seorang ulama atau institusi yang berada di bawah kepemimpinannya, melainkan juga mencakup elemen lain yang penting untuk diperhatikan. Dalam hal ini, Kiai Shalih berusaha menempatkan fashion sebagai salah satu elemen penting dalam membangun otoritas keagamaan. Fashion tidak terbatas sebagai pakaian untuk menutupi tubuh dan hiasan, atau bahkan suatu bentuk manifestasi identitas diri dalam ruang sosial. Fashion juga bermakna sebagai role model dan ekspresi kritik dari Kiai Shalih terhadap eksistensi ulama di bawah kolonial, di samping juga sebagai media untuk mendefinisikan dan membedakan ulama di lingkaran santri dengan ulama di lingkaran kolonial. Dialognya dengan realitas sosial berdampak pada cara pandangnya bahwa efektif dan tidaknya fatwa seorang ulama salah satunya dipengaruhi kuat oleh bagaimana cara dia menampilkan diri -fashion- dalam ruang publik waktu itu.[This study focusses on understanding Kiai Shalih`s thinking of fashion in relation to religious authority of a scholar of Islam (ulama). What was his thought is very important in order to see how historical narratives of religious authority in the late nineteenth centuries were on shifts and changes. Through socio-history approach, this study shows that authority of ulama may become manifest in an infinite variety of ways, not only referring to the Islamic knowledge or institutions of which ulama led, but also other important elements. Here Kiai Shalih sought to place fashion as one of significant things to form religious authority. For him, fashion has not merely the cloth matters to close body, to perform a style or even to signify self-identity in society. It has also the meaning a way to be the role model in leading and criticism of Kiai Shalih for the existences of ulama under colonial control, as well as to define and differ from ulama in santri circle and in Dutch colonial. As the result of his dialogue with social reality, Kiai Shalih argued that in delivered fatwa by ulama to ordinary people the effectiveness or not was heavily determined by one of how ulama shows fashionably himself in his age of society.]