This Author published in this journals
All Journal ASA
SUPARJO ADI SUWARNO
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Bondowoso

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TRADISI KAWIN CULIK MASYARAKAT ADAT SASAK LOMBOK TIMUR PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM SUPARJO ADI SUWARNO
ASA Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Dalam konteks ke-Indonesia-an, eksistensi perkawinan telah diatur dalam sistem perundangan-undangan. Akan tetapi, perkawinan dalam ranah praktiknya terjadi persimpangan di masyarakat. Hal ini dikarenakan disebabkan adanya kemajemukan atau multicultural adat atau tradisi dalam perkawinan di Negeri ini. Sehingga terjadi dualisme hukum di masyarakat yang keduanya mempunyai sisi perbedaan, termasuk dalam kemajemukan tradisi tersebut adalah tradisi kawin Culik pada masyarakat Adat Sasak Lombok Timur Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan tradisi kawin culik masyarakat Sasak Lombok Timur dan menganalisis pandangan Sosiologi Hukum Islam terhadap tradisi kawin culik masyarakat Sasak Lombok Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif menggunakan fenomenologis yang berkenaan dengan tradisi Kawin Culik Masyarakat Sasak Lombok Timur. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen yang terkait dengan topik penelitian. Data yang telah terkumpul ditafsirkan dan dianalisis menggunakan proses kondensasi data , penyajian data dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dicek dengan uji kredibilitas melalui perpanjangan masa analisis dan observasi; trianggulasi berbagai sumber pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawin culik pada masyarakat sasak adalah proses melarikan anak perempuan orang lain yang sebelumnya telah melakukan kesepakatan terlebih dahulu diantara laki-laki dan perempuan tersebut tanpa sepengetahuan dari pihak orang tua dengan tujuan untuk menikah.. Prosesi atau tahapan - tahapan yang dilalui sampai pada pernikahan adalah diawali dengan mbait/merariq, mesejati, selabar, nuntut wali, rebaq pucuk, sorong serah aji krame, dan terakhir nyongkolan. Pendekatan sosiologi hukum Islam dengan menggunakan teori “al-‘Urf”, kawin culik dapat dinyatakan bahwa tradisi ini termasuk pada “al-‘urf al sahih.
KONSEP NAFKAH DALAM KELUARGA ISLAM: TELAAH HUKUM ISLAM TERHADAP ISTRI YANG MENCARI NAFKAH SUPARJO ADI SUWARNO; AYUDYA RIZQI RACHMAWATI
ASA Vol 2 No 1 (2020): Agustus
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nafkah tidak hanya suatu pemberian yang diberikan seorang suami kepada istrinya, namun juga merupakan kewajiban antara bapak dengan anaknya dan juga memiliki tanggung jawab antara seorang pemilik dengan sesuatu yang dimilikinya. Kewajiban nafkah tersebut telah tercantum dalam sumber hukum Islam al Quran dan al hadits, diantaranya terdapat dalam Surat Ath-Thalaq ayat (6), Al-Baqarah ayat: 233, dan lainnya. Nafkah berarti sebuah kewajiban yang mesti dilkasanakan berupa pemberian belanja terkait dengan kebutuhan pokok baik suami terhadap istri dan bapak kepada anak ataupun keluarganya. Begitu pentingnya nafkah dalam kajian hukum Islam, bahkan seorang istri yang sudah dithalaq oleh suaminya masih berhak memperoleh nafkah untuk dirinya beserta anaknya. Disamping itu, meskipun nafkah merupakan suatu kewajiban untuk dipenuhi namun menyangkut kadar nafkahnya, harus terlebih dahulu melihat batas kemampuan si pemberi nafkah.
Problematika Pembagian Harta Warisan Dalam Tradisi “Sangkolan” Pada Masyarakat Madura Perantauan : ( Studi Kasus Di Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember ) Suparjo Adi Suwarno
ASA Vol 3 No 1 (2021): Agustus
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Life in indigenous peoples is very closely related to the system of kinship and kinship. Thus, not closingthe possibility of causing problems related to personal interests such as the issue of the division of inheritance land, which often causes disputes within the family environment. Indigenous peoples are regular and permanent community units whose members are not only bound to a certain residence or area. The division of inheritance using the customary law system is not without problems. From the data collected by researchers, inheritance dispute cases at the Jember Regency Religious Court show that inheritance disputes are still the most common cases being tried. In this study, the researcher intends to unravel and find the root of the problem and provide solutions to problems that are often faced by people who still use sangkolan customary law. This study reveals various probelimatika that occur in the practice of the "sangkolan" tradition which has a bad impact on social relations. With this study, researchers found various problems that needed to be resolved either through the media or through deliberation.