Program pemberdayaan masyarakat desa menjadi pilar utama otonomi desa, memandang desa sebagai entitas yang harus mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara ekonomi, sosial, dan budaya. Salah satu inisiatif penting dalam program ini adalah Usaha Ekonomi dan Produk Unggul Desa, yang melibatkan berbagai kegiatan untuk memberdayakan masyarakat desa. Upaya ini mencakup memberikan kesempatan dan fasilitasi kepada kelompok miskin agar dapat mengakses sumber daya seperti modal, teknologi, informasi, jaminan pemasaran, dan kesejahteraan. Tujuan dari program kemitraan masyarakat ini adalah meningkatkan kemampuan ekonomi ibu-ibu rumah tangga non-produktif yang tergabung dalam Kelompok Perempuan UMKM Mekar Sari. Mereka diberikan keterampilan untuk menginovasi bisnis home bakery berbasis bahan baku agroforestri menjadi produk dengan cita rasa tinggi dan berdaya jual ekonomis. Metode pelaksanaan program melibatkan berbagai tahapan, termasuk sosialisasi, pelatihan keterampilan, produksi, dan pemasaran. Hasil dari kegiatan ini meliputi kemampuan anggota Kelompok Perempuan UMKM Mekarsari dalam memilih bahan baku, membuat beragam jenis kue dengan bimbingan narasumber, serta kemampuan mereka dalam menciptakan kemasan yang menarik dan memiliki nilai jual tinggi. Masyarakat juga mampu memanfaatkan berbagai platform pemasaran seperti direct selling, Instagram, Facebook, WhatsApp, dan TikTok untuk meningkatkan visibilitas dan penjualan produk mereka.