Bani Adi Darma
bappeda provinsi banten

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

POLICY EVALUATION OF PERATURAN DAERAH NO. 5 TAHUN 2014 ON LAND PROTECTION OF SUSTAINABLE FOOD FARMING IN BANTEN PROVINCE Bani Adi Darma; S. Silfiana
Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah Vol 3 No 1 (2019): Juni 2019
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37950/jkpd.v3i1.53

Abstract

ABSTRAK Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan sebuah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelajutan (LP2B) sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 41 Tahun 2019 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menahan laju konversi lahan sawah khususnya sawah dengan irigasi teknis sehingga dapat menopang ketahanan pangan daerah dan nasional. Dalam Pelaksanaannya dapat dikatakan belum berjalan sebagaimana mestinya sehingga diperlukan suatu evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaannya. Didalam pelaksanaannya, Peraturan Daerah ini masih memiliki kendala didalam proses ataupun ruang lingkup peraturan daerah itu sendiri yang meliputi; perencanaan, penetapan. Oleh karena itu, diperlukan suatu evaluasi untuk melihat implementasi kebijakan LP2B dikaitkan dengan berbagai regulasi yang telah disusun selama ini. Evaluasi ini menitikberatkan pada amanat yang telah ditetapkan di dalam Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2014, yaitu dimulai pada saat perencanaan sampai dengan implementasi dari pelaksanaan peraturan daerah tersebut. Sehingga upaya inventarisasi data dalam penyusunan perencanaan penetapan menjadi hal yang penting dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas pertanian sebagai pelaksana teknis. Kata kunci: Evaluasi Kebijakan, lahan pertanian pangan berkelanjutan, Provinsi Banten. ABSTRACT Banten Provincial Government has published a regional regulation Number 5 of 2014 concerning protection of Sustainable Agriculture Food Land (LP2B). as mandated by law Number 41 of 2019 concerning Sustainable Food Agriculture Land (LP2B). This Regional Regulation is expected to be able to restrain the rate of conversion of paddy fields, especially rice fields with technical irrigation so that it can sustain regional and national food security. In its implementation it can be said that it has not been running properly so that a comprehensive evaluation is needed in its implementation. In its implementation, this Regional Regulation still has constraints in the process or scope of the regional regulation itself which includes; planning, determination. Therefore, an evaluation is needed to see the implementation of Sustainable Agriculture Food Land (LP2B) policy associated with various regulation that have been prepared so far. This evaluation focuses on the mandate specified in regional regulation Number 5 of 2014, starting at planning until the implementation of the regional regulations. So that the effort to inventory data in the preparation of the designation plan is an important thing to be done by the Banten Provincial Government through the agricultural service as a technical implementer. Keywords: Policy Evaluation, sustainable food agriculture land, Banten Province
Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dalam Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran di Wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang Devi Triady Bachruddin; Guntur Fernanto; Bani Adi Darma; Oki Oktaviana
Jurnal Kebijakan Pembangunan Vol 15 No 2 (2020): Jurnal Kebijakan Pembangunan
Publisher : Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47441/jkp.v15i2.122

Abstract

The role of local government is needed in improving services and awareness to increase the fulfillment of birth certificates. As of March 2019, the coverage of birth certificate ownership in Banten province only reached 78.24%, which is below the national average of 88.66%. This study aims to find out the problem of the low coverage of birth certificate ownership in the Banten Province, specifically in the City of Serang and Serang District. This research uses quantitative and qualitative methods, conducted from April to June 2019. The results showed the factors causing the low ownership of birth certificates in Serang City were the lack of public awareness in urban areas to have a birth certificate and the non-optimal presence of SMARTDUKCAPIL as an online-based population administration service application. Whereas in Serang District, the distance of the sub-district to the district capital and lack of presence of the Disdukcapil UPT in each district were the main factors. The strategy that can be implemented are developing human resources, optimizing and developing facilities and infrastructure, increasing cooperation networks, and increasing public awareness ABSTRAK Peran Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam peningkatan pelayanan dan peningkatan kesadaran keluarga untuk peningkatan pemenuhan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Gambaran masih rendahnya cakupan kepemilikan akta kelahiran terjadi di wilayah provinsi Banten. Sampai dengan bulan Maret 2019, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran di wilayah Provinsi Banten baru mencapai 78,24% jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 88,66%. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (mix methode), dilaksanakan pada bulan April sampai dengan Juni 2019. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui wawancara mendalam (indepth-interview) dengan informan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Selain itu dilakukan studi literatur dan telaahan dokumen yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukan sampai dengan bulan mei 2019 cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 tahun di wilayah Kabupaten Serang baru mencapai 69,88%. Kecamatan Cinangka dan Tanara merupakan daerah di Kabupaten Serang yang cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 tahun paling kecil. Sampai dengan bulan mei 2019, cakupan kepemilikan akta kelahiran di wilayah ini baru mencapai 54,01% dan 55,69%. Cakupan akta kelahiran penduduk usia 0- 18 di wilayah Kota Serang baru mencapai 80,44%. Kecamatan Serang merupakan wilayah dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 paling kecil diantara wilayah lainnya (hanya 76,56%). Jarak bukan merupakan faktor penghambat kepemilikan akta kelahiran di Kota Serang. Hasil analisis regresi korelasi memperlihatkan kecenderungan semakin jauh jarak kecamatan dari pusat kota semakin tinggi cakupan kepemilikan akta kelahirannya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Kabupaten Serang yang menunjukan bahwa jarak kecamatan dengan ibu kota Kabupaten mempengaruhi cakupan kepemilikan akta kelahiran.
POLICY EVALUATION OF PERATURAN DAERAH NO. 5 TAHUN 2014 ON LAND PROTECTION OF SUSTAINABLE FOOD FARMING IN BANTEN PROVINCE Bani Adi Darma; S. Silfiana
Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah Vol 3 No 1 (2019): Juni 2019
Publisher : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56945/jkpd.v3i1.53

Abstract

ABSTRAK Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan sebuah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelajutan (LP2B) sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 41 Tahun 2019 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menahan laju konversi lahan sawah khususnya sawah dengan irigasi teknis sehingga dapat menopang ketahanan pangan daerah dan nasional. Dalam Pelaksanaannya dapat dikatakan belum berjalan sebagaimana mestinya sehingga diperlukan suatu evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaannya. Didalam pelaksanaannya, Peraturan Daerah ini masih memiliki kendala didalam proses ataupun ruang lingkup peraturan daerah itu sendiri yang meliputi; perencanaan, penetapan. Oleh karena itu, diperlukan suatu evaluasi untuk melihat implementasi kebijakan LP2B dikaitkan dengan berbagai regulasi yang telah disusun selama ini. Evaluasi ini menitikberatkan pada amanat yang telah ditetapkan di dalam Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2014, yaitu dimulai pada saat perencanaan sampai dengan implementasi dari pelaksanaan peraturan daerah tersebut. Sehingga upaya inventarisasi data dalam penyusunan perencanaan penetapan menjadi hal yang penting dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas pertanian sebagai pelaksana teknis. Kata kunci: Evaluasi Kebijakan, lahan pertanian pangan berkelanjutan, Provinsi Banten. ABSTRACT Banten Provincial Government has published a regional regulation Number 5 of 2014 concerning protection of Sustainable Agriculture Food Land (LP2B). as mandated by law Number 41 of 2019 concerning Sustainable Food Agriculture Land (LP2B). This Regional Regulation is expected to be able to restrain the rate of conversion of paddy fields, especially rice fields with technical irrigation so that it can sustain regional and national food security. In its implementation it can be said that it has not been running properly so that a comprehensive evaluation is needed in its implementation. In its implementation, this Regional Regulation still has constraints in the process or scope of the regional regulation itself which includes; planning, determination. Therefore, an evaluation is needed to see the implementation of Sustainable Agriculture Food Land (LP2B) policy associated with various regulation that have been prepared so far. This evaluation focuses on the mandate specified in regional regulation Number 5 of 2014, starting at planning until the implementation of the regional regulations. So that the effort to inventory data in the preparation of the designation plan is an important thing to be done by the Banten Provincial Government through the agricultural service as a technical implementer. Keywords: Policy Evaluation, sustainable food agriculture land, Banten Province