V. Novita Andika P.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PASAL 37 DAN PASAL 40 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM V. Novita Andika P.
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.492 KB)

Abstract

ABSTRAKPengadaan tanah dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum berarti kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Yang dimaksud kepentingan umum kepentingan umum yaitu termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat. Sebelum melakukan kegiatan pengadaan tanah, hendaknya diadakan musyawarah antara pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas mengenai tanah yang akan dicabut hak kepemilikannya. Ganti kerugian adalah penggantian dari hak atas tanah yang dimiliki oleh seseorang yang telah dicabut untuk kepentingan tertentu atas kesepakatan bersama yang juga diperuntukkan untuk kepentingan bersama. Pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan hendaknya memberi penjelasan yang jelas dan dapat dimengerti oleh masyarakat secara luas sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau juga multitafsir bagi masyarakat. Mengenai pelaksanaan musyawarah dan penentuan besarnya ganti kerugian diharapkan para pihak dapat memperoleh hasil akhir yang baik dan sesuai dengan undang-undang sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan merata oleh seluruh lapisan masyarakatKata kunci: Pengadaan tanah, pembangunan, kepentingan umum, musyawarah, ganti rugi