Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Pembuktian Terbalik Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Reimon Supusepa
JURNAL BELO Vol 4 No 2 (2019): Volume 4 Nomor 2, Februari 2019 - Juli 2019
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (560.595 KB) | DOI: 10.30598/belovol4issue2page134-144

Abstract

Probe principle flips over at ruled Indonesia bases Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Remove criminal act of Corruptions. That law applies two probe principles, which is circumscribed upending probe (section 37 and 37A) and pure upending probe (section 12B sentences 1a). But Indonesia until now haven't applied evidence upending as one is managed in that law. Probe that is applied at Indonesia to corruption case is get negative character or up on ground beyond reasonable doubt one that gets orientation on Section rule 183 KUHAP.
Disparitas Pemidanaan Pada Ratio Decidendi Perkara Narkotika dalam Kajian Individualisasi Pidana Gloria Imanuella Manuputty; Reimon Supusepa; Iqbal Taufik
Journal of Business, Social and Technology Vol. 7 No. 2 (2026): Journal of Business, Social and Technology
Publisher : Politeknik Siber Cerdika Internasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59261/jbt.v7i2.615

Abstract

Latar belakang:  Ketidakseragaman dalam pemidanaan perkara narkotika menimbulkan ketidakpastian hukum serta persepsi ketidakadilan di masyarakat, di mana pelaku dengan karakteristik perkara yang serupa menerima hukuman yang berbeda secara signifikan. Fenomena ini terjadi meskipun asas individualisasi pidana memberikan kewenangan kepada hakim untuk mempertimbangkan kondisi individual terdakwa. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor dalam ratio decidendi (pertimbangan hukum hakim) yang menyebabkan disparitas pemidanaan, serta menganalisis penerapan asas individualisasi pidana dalam putusan perkara narkotika di Indonesia. Metode: Penelitian normatif yuridis ini menggunakan analisis terhadap dua putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat, yakni Putusan No. 626/Pid.Sus/2020/PN.Rap dan Putusan No. 159/Pid.Sus/2019/PN.Rap, keduanya berdasarkan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil: Hasil penelitian mengungkapkan bahwa disparitas pemidanaan terjadi akibat kebebasan hakim dalam menjatuhkan pidana, perbedaan penafsiran terhadap fakta persidangan, serta pertimbangan faktor yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Terdakwa dengan barang bukti lebih sedikit sebesar 0,64 gram dan tanpa alat pendukung justru menerima hukuman lebih berat dibanding terdakwa dengan barang bukti lebih banyak sebesar 1,30 gram yang disertai dengan bong, timbangan, dan ponsel, yang hanya divonis 3 tahun. Meskipun demikian, tanpa pedoman pemidanaan yang jelas, penerapan asas individualisasi pidana berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan rasa ketidakadilan di masyarakat. Kesimpulan: Pelaksanaan asas individualisasi pidana yang efektif memerlukan penguatan pedoman pemidanaan, peningkatan kualitas ratio decidendi, serta pelatihan hakim guna memastikan bahwa disparitas pemidanaan mencerminkan perbedaan kasus yang nyata, bukan variasi yudisial yang bersifat arbitrer.