Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Resosialisasi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Wilayah Kepulauan Maluku Erwin Ubwarin; John Dirk Pasalbessy; Iqbal Taufik
JURNAL BELO Vol 7 No 1 (2021): Volume 7 Nomor 1, Agustus 2021
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/belovol7issue1page80-95

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan konsep resosialisasi dan faktor yang mempengaruhi proses resosialisasi warga binaan pemasyarakatan di Maluku. Metode yang dipakai adalah yuridis empiris dengan sempel diambil pada lima Lembaga Pemasyarakatan di Maluku. Hasil pembahasan Tahap Proses Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas, adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh BAPAS. Tahap Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Tahapan Evaluasi, dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan berdasarkan data dari Pembina Pemasyarakatan, yang menentukan Warga Binaan Pemasyarakatan, lanjut atau tidak ke Tahap berikut ataukah tidak.Tahap Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan.Integrasi adalah pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dengan masyarakat.
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI TERHADAP ANAK PADA LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II AMBON Erwin Ubwarin; John Dirk Pasalbessy; Iqbal Taufik
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 3 (2022): Volume 3 Nomor 3 Tahun 2022
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v3i3.7646

Abstract

Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Anak yang beradapan dengan hukum untuk pelaku kejahatan dibina pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon, disini yang dirampas hanyalah hak untuk kebebasan, namun hak untuk mengenyam bangku pendidikan tetap diperhatika oleh negara. Pada tahun 2045 Negara Indonesia akan mengalami bonus demografi, untuk itu persiapan generasi bangsa yang bebas korupsi harus juga dilakukan pada anak yang dibina pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak, untuk itu kami melakukan pengabdian masyarakat kepada anak yang dibina dengan melakukan di design thinking, ceramah dan role play. Kami berharap agar semua lembaga pemasyarakatan yang khusus anak juga dapat membuat pojok kejujuran agar penanaman nilai kejujuran itu terus ada dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dari hasil evaluasi kami, jalannya kegiatan ini berdampak bagi anak di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak.