KSPPS Al-Hasanah Sidoarjo merupakan koperasi yang menyediakan pembiayaan yang dapat digunakan anggota untuk dana pendidikan, kesehatan, dan sebagainya dengan menggunakan akad ijarah multi jasa. Pembiayaan ijarah multi jasa di KSPPS Al-Hasanah Sidoarjo masih terkendala pada anggota yang tidak memberikan bukti fisik (kuitansi) ketika melakukan pembayaran biaya pendidikan, perjalanan ke makam wali, dan lain sebagainya. Dari permasalahan tersebut peneliti tertarik untuk meneliti lebih jauh terkait literasi keuangan syariah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Al-hasanah Sidoarjo pada produk pembiayaan multi jasa dengan akad ijarah. Rumusan masalah penelitian yaitu bagaimana implementasi literasi keuangan syariah pada KSPPS Al-Hasanah? dan bagaimana hasil implementasi literasi keuangan syariah pada produk pembiayaan ijarah multi jasa pada KSPPS AL-Hasanah Sidoarjo?. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa, Implementasi literasi keuangan syariah KSPPS Al-Hasanah pada pengurus dan pengawas yaitu pengurus dan pengawas sering mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi. Sedangkan implementasi literasi keuangan syariah KSPPS Al-Hasanah pada anggota yaitu pengurus dan pengawas menyampaikan ilmu yang diperoleh melalui sosilalisasi pada anggota dan calon anggota terkait koperasi. Adapun hasil implementasi literasi keuangan syariah pada produk pembiayaan ijarah multi jasa yaitu sebagian angota KSPPS Al-Hasanah belum memahami tentang literasi keuangan syariah pada produk pembiayaan ijarah multi jasa. Hal ini dibuktikan dengan responden yang menjawab sangat tidak setuju dan tidak setuju. Peryataan tersebut berisi tentang literasi keuangan syariah, dasar hukum ijarah multi jasa, dan pembiayaan ijarah multi jasa. Kata Kunci : KSPPS Al-Hasanah, Literasi Keuangan Syariah, Pembiayaan Ijarah Multijasa. References Abu Yusuf. (2011). Perencanaan Keuangan Syariah. diakses pada 8 Januari 2022, dari http:// ekonomi. kompasiana .com /moneter/ 2011/10/18/ perencanaan- keuangan-syariah/ Al-Ghazali, Ihya’Ulum al-Din jilid III, (Kairo: Dar al-Ulum al-Arabiyah, tt), 221. Anwar, C, dkk. (2019). Nilai Pendidikan Akidah Dalam Surat Al-Baqoroh Ayat 177 Dan An-Nisa Ayat 36. Jurnal Islamic Religion And Lerning, vol. 4. no. 2:146 BPS. (2018). Persentase penduduk miskin Maret 2018 turun menjadi 9,82 persen. Diakses pada 7 Januari 2022, dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/07/16/1483/persentase-penduduk-miskin-maret-2018-turun-menjadi-9-82-persen.html Dwiastanti, A. (2018). Pengetahuan Keuangan Untuk Membentuk Perilaku Keuangan Keluarga (Studi Kasus Pada Ibu Rumah Tangga Di Kota Malang. Majalah Ekonomi, Vol. XXIII No. 1 Juli . ISSN No. 1411-9501 Farid, A. (2015). Pembiayaan Ijarah Multijasa Pada Jasa Keuangan Di Ksu Syariah Usaha Mulia Probolinggo. Jurnal Iqtishoduna, vol. 6, no. 2: 77 Huda, A.N. (2016). Efektivitas Bimbingan Dan Konseling Islam Dengan Hypnotherapy Kasmir. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011, hlm. 73 Lestari, S, dkk. (2018). , Literasi Keuangan Syariah Pengelola Koperasi Pondok Pesantren An-Nawawi Kec. Gebang, Kab Purworejo. Jurnal Hukum Islam, vol, 22: 67-68 Lexy J. Meleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi revisi (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2017), 20 Mahasiswa Strata 1 Fakultas Ekonomi Universitas Sumatra utara Minat Menabung Di Bank Syariah Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Mahasiswa Febi Uin Raden Intan Lampung Angkatan 2017). (Skripsi Jurusan S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Uin Raden Intan Lampung),15 Meiliati, H, et al. (2019). Efektivitas Gerakan Literasi Keuangan Syariah Dalam Mengedukasi Masyarakat Memahami Produk Keuangan Syariah. Jurnal Ilmiah Perbankan Syariah, vol, 22 (1), 38 Nasution, D.A, et al. (2019). Pengaruh Sumberdaya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Audit Keuangan Daerah Terhadap Keandalan Pelaporan Keuangan Pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Prosiding Seminar Taman Siswa Bima, hlm: 157 OJK, perencanaan keuangan keluarga. (jakarta: Menara Radius Prawiro Lantai 2, 2019), 6 Ramdani, H. M, et al. (2021). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah, Promosi, Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Bank. PROSIDING BIEMA, vol. 2 : 692 Sadalia, N. D. (2012). Analisis Personal Literacy Dan Financial Behavior Saparuddin. (2021) Pengaruh Pendapatan Dan Literasi Keuangan Syariah Terhadap Keputusan Melakukan Pembiayaan Di Bank Syariah. (Skripsi S1 Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan), 32 Sidiq et al. (2019). Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan. Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia: Penerbit CV Nata Karya. Wujud Secara Online Pula Di: Http://Repository. Iainponorogo. Ac. Id/484/1/METODE. (Dilayari Di Kuala Lumpur, Malaysia: 10hb Februari 2020). Sofianitriani. (2014). Konstruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Koperasi Nasional. Jurnal Hukum Islam (JHI), vol. 12: 137. Sugiyono,Op.Cit, hlm: 338 Tirta segara, perencanaan keuangan seri literasi keuangan perguruan tinggi, edisi ke-9. (jakarta: juli 2019), 15 Triani, A, et al. (2019). Peningkatan Pengalaman Keuangan Remaja Untuk Literasi Keuangan Syariah Yang Lebih Baik. Jurnal I-FINANCE, vol.05, no.01 : 14 Untuk Meningkatkan Leadership Skill Pengurus Pondok Pesantren Nurut Taqwa Bondowoso. (Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya),12 UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Syariah Wardhani, C.A. (2019). Peran Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (Kspps) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Pada BMT Fajar Cabang Bandar Lampung). (Skripsi S1 Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung), 38 Prof.Dr. Sugiono. Metode penelitian kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung, Alfabeta, CV. 2013, 93.