Penny Naluria Utami
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Imigrasi Terhadap Fenomena Sosial Orang Asing Yang Bekerja Tidak Sesuai Aturan Di Indonesia Penny Naluria Utami; Tony Yuri Rahmanto
Jurnal Ketenagakerjaan Vol. 15 No. 1 (2020)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.953 KB) | DOI: 10.47198/naker.v15i1.43

Abstract

Sejak diberlakukannya Kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi Orang Asing yang awalnya untuk meningkatkan inventasi di Indonesia rupanya dimanfaatkan pula oleh oknum orang asing lainnya untuk bekerja di Indonesia tanpa melalui prosedur resmi sehingga tidak hanya menjadi masalah pada tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai leading sector dalam penanganan orang asing namun berdampak pula pada Warga Negara Indonesia yang akan mencari kerja di Indonesia. Tulisan ini bertujuan mengetahui penyebab Orang Asing bekerja secara nonprosedural di Indonesia dan upaya Petugas Imigrasi terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing yang bekerja secara nonprosedural di Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan regulasi terutama Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) menjadi faktor dominan maraknya Orang Asing bekerja secara nonprosedural di Indonesia sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap aturan tersebut secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Peran vital Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengelola perlintasan manusia baik ke dalam maupun keluar Indonesia perlu didukung oleh penguatan sumber daya manusia serta sarana-prasarana yang memadai. Paralel dengan hal tersebut, peran vital Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan pun harus didukung dengan penguatan yang sama, terutama bagi petugas pengawas ketenagakerjaan. Penguatan payung hukum dan kelembagaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga menjadi salah satu bahan masukan yang penting mengingat pengawasan yang efektif terhadap orang asing di Indonesia mensyaratkan satu pendekatan yang holistik dan kerjasama yang padu antar pemangku kepentingan didalamnya.
Deradikalisasi Narapidana Teroris melalui Individual Treatment Yuliyanto Yuliyanto; Donny Michael; Penny Naluria Utami
Jurnal HAM Vol 12, No 2 (2021): August Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (564.139 KB) | DOI: 10.30641/ham.2021.12.193-208

Abstract

Radikalisme yang dilakukan oleh teroris, baik individu maupun kelompok, jika tidak dilakukan penanganan yang serius, dampak negatifnya akan semakin meluas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penerapan perlakuan individu terhadap narapidana teroris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara mendalam dengan sejumlah pemangku kepentingan. Sedangkan, data sekunder diperoleh melalui regulasi terkait pembinaan narapidana teroris. Studi ini menemukan bahwa deradikalisasi narapidana teroris melalui perlakuan individu dilakukan dengan pembinaan kepribadian yang meliputi pembinaan kesadaran beragama, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum, dan penyuluhan. Pembinaan dilakukan secara individu di ruang / sel penjara. Pemilahan narapidana dalam rangka penempatan didasarkan pada penilaian tingkat risiko setiap narapidana. Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah program pembinaan kepribadian terhadap narapidana teroris melalui perlakuan individu. Melalui penelitian ini, penulis ingin memberikan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan terhadap narapidana teroris; dan membangun kerjasama dengan instansi lain dalam menangani narapidana teroris di Indonesia.