Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Survey dan Pemodelan 3D (Tiga Dimensi) untuk Dokumentasi Digital Candi Borobudur Deni Suwardhi; Muhammad Mukhlisin; Dendy Darmawan; Shafarina Wahyu Trisyanti; Brahmantara Brahmantara; Yudi Suhartono
Borobudur Vol. 10 No. 2 (2016): Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur
Publisher : Balai Konservasi Borobudur Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33374/jurnalkonservasicagarbudaya.v10i2.150

Abstract

Candi Borobudur merupakan salah satu warisan budaya masa lampau yang sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Dunia. Upaya pelestarian Candi Borobudur sebagai salah satu Warisan Dunia (World Heritage) terus dilakukan oleh para pelestari, salah satunya adalah dengan melakukan perekaman secara digital dalam bentuk model 3D (tiga dimensi). Data - data yang disampaikan dalam kajian ini merupakan hasil survey yang terdiri dari (i) survey pemotretan udara menggunakan WUNA (wahana udara nir-awak), (ii) survey pemotretan terestris, (iii) survey terestris menggunakan sensor aktif laser scanner, dan (iv) survey GPS (Global Positioning System) teliti. Kamera yang digunakan dalam pemotretan udara maupun terestris adalah kamera digital format kecil non-metrik yang mempunyai karakteristik parameter orientasi dalam, seperti panjang fokus dan distorsi lensa, yang tidak stabil, sedangkan untuk pemotretan bagian candi yang sulit diambil dari udara seperti patung, relief dan stupa, digunakan teknik foto terestris rentang dekat yang mempunyai prinsip sama dengan teknik foto udara. Salah satu tantangan dalam pengolahan data hasil kajian ini adalah bagaimana teknik Fotogrametri Digital memungkinkan penggabungan keseluruhan foto yang diambil dengan data hasil survey GPS teliti sebagai titik kontrol dan memberi koordinat global pada model 3D yang dihasilkan. Penggabungan tersebut mempunyai tujuan untuk menghasilkan model 3D dengan ragam tingkat kedetilan (Multilevel of Detail). Beberapa objek dengan tingkat kedetilan tinggi, seperti patung, relief dan stupa, dibandingkan dengan model yang dihasilkan dari sensor aktif laser scanner. Setelah untuk analisis lebih lanjut. Kerangka kerja internasional untuk pemodelan kota 3D khususnya obyek Warisan.
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM MEMBERIKAN PUTUSAN PEMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) KEPADA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 2/PID.SUS-ANAK/2021/PN.RGT) Dendy Darmawan
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dendy Darmawan, Fachrizal Afandi, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: denddwan@student.ub.ac.id Abstrak Pemilihan topik ini dilatarbelakangi adanya konflik hukum dalam pemberian putusan pemaafan hakim kepada anak berhadapan dengan hukum yang mana dalam pasal pemaafan hakim tersebut tidak dijelaskan secara terperinci mengenai penjelasan unsur unsur dalam pasal 70 UU SPPA sehingga mengakibatkan hakim dapat menafsirkan secara bebas dalam putusan terutama mengenai frasa ringannya perbuatan yang disamakan dengan tindak pidana ringan. Adapun karya tulis ini mengangkat rumusan masalah diantaranya: (1) Apakah dasar pertimbangan hakim pada pemberian putusan pemaafan hakim (Rechterlijk Pardon) kepada Anak Berhadapan dengan Hukum pada Putusan nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Rgt? (2) Bagaimana putusan pemaafan hakim (Rechterlijk Pardon) sebagaimana dimaksud pasal 70 Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat diterapkan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum menggunakan analisis interpretasi gramatikal, sistematis, dan futuristis. Berdasarkan hasil analisis penelitian penulis, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa, pertama, dasar pertimbangan hakim memberikan putusan pemaafan hakim adalah adanya pemaafan antara pelaku dan korban yang mana hal tersebut dikaitkan dengan frasa keadaan yang terjadi kemudian pada pasal 70 UU SPPA tetapi, pada prinsipnya hakim salah memberikan penafsiran pada frasa ringannya perbuatan yang mana hakim meyakini hal tersebut sama dengan tindak pidana ringan. Kedua, Pasal 70 UU SPPA dapat diterapkan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum apabila sesuai dengan unsur yang terdapat di pada pasal itu. Karena sifatnya yang alternatif, maka timbul pula konsekuensi apabila tindak pidana yang tergolong berat, dapat saja dimaafkan dengan pertimbangan hakim lainnya. Kata Kunci: pemaafan hakim, ringannya perbuatan, anak berhadapan dengan hukum Abstract This research departed from the case of judges granting pardon for a child facing a legal issue, while this pardon granting referring to Article 70 of Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime is not well elaborated, which leads to defining the phrase as mild conduct as compared to a mild criminal offense. Departing from this issue, this research aims to investigate: 1) the basic consideration of the judges of granting pardon (Rechterlijk Pardon) for the child facing the legal issue as in Decision Number 2/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Rgt and (2) the Decision over pardon (Rechterlijk Pardon) as referred to in Article 70 of Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime in the case of the child concerned. This research employed a normative-juridical method and statutory and case approaches. The legal materials were analyzed based on grammatical, systematic, and futuristic approaches. The research results reveal that the pardon granted is between the offender and the victim, but this granting is linked to the phrase that refers to the event that took place. However, when referring to Article 70 of the Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime, the judges inappropriately interpreted the phrase of mild conduct as compared to mild criminal offense. Moreover, Article 70 of the Law concerned can be referred to for the case of the child facing the legal issue so long as it complies with the provision of the Article. Since this is an alternative, there might be a consequence that serious offenses may also be granted under the consideration of other judges. Keywords: judicial pardon, mild act, a child facing a legal issue