Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perbuatan Hukum Perseroan Terbatas Yang Dilakukan di Luar Direksi Eriyan Rahmadani Dianova; Maulida Syahrin Najmi; Pascal Amadeo Yapputro
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 9 (2022): COMSERVA : (Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.898 KB) | DOI: 10.59141/comserva.v1i9.65

Abstract

Perusahaan bisnis jangka waktu mengacu pada entitas hukum dan gerakan entitas perusahaan dalam menjalankan perusahaan komersial, di mana di sekitar manufaktur olahraga dan pengumpulan semua faktor produksi. Pengertian perseroan terbatas dijelaskan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Grup Perseroan Terbatas, yaitu suatu badan penjara yang modalnya, dipasang terutama berdasarkan suatu perjanjian, melakukan kegiatan-kegiatan usaha dagang dengan modal hukum yang dibagi seluruhnya menjadi saham dan memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-undang peraturan ini dan pelaksanaannya. Penulisan makalah klinis ini menggunakan teknik studi kepustakaan dengan menggunakan materi rutan primer, materi sekunder, dan lain-lain. Hal ini melihat sasaran agar Pengurus karena penanggung jawab instansi dalam hal urusan berkas perkara dapat mengetahui pendekatan/prosedur sedangkan direksi yang bersangkutan berhalangan hadir dalam urusan tertentu. Realisasi kajian dari tulisan ini, Pengurus adalah organ perseroan terbatas, mempunyai tanggung jawab penuh kepengurusan menurut undang-undang, dan bertanggung jawab untuk kepentingan organisasi, Pengurus juga dapat memberi kuasa kepada seorang atau lebih anggota organisasi atau orang lain untuk melakukan perbuatan hukum tertentu yang disebutkan dalam surat kuasa atas nama perusahaan.
Korelasi Pendekatan Progresif Satjipto Raharjo Dengan Implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Rasji Rasji; Pascal Amadeo Yapputro; Maulida Syahrin Najmi
MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 1, No 2 (2023): November 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1210

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja adalah respons pemerintah terhadap keputusan pengadilan yang menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja “Inkonstitusional Bersyarat”. Perppu ini memiliki tujuan utama, termasuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, dan meningkatkan investasi. Namun, pentingnya korelasi dengan pendekatan progresif Satjipto Raharjo adalah agar perubahan-perubahan ini juga memastikan perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum yang adil. Perppu ini menciptakan inovasi dalam sistem perundang-undangan Indonesia melalui konsep omnibus law, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kepastian hukum. Dalam menerapkan Perppu ini, pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa perubahan hukum yang dihasilkan mencapai tujuan sosial yang lebih besar, termasuk keadilan sosial dan kesejahteraan umum.
Legal Responsibilities of Parties Involved in Breaking BRI Accounts Through the WhatsApp Application in the Legal Perspective of Engagement Imelda Martinelli; Pascal Amadeo Yapputro; Eriyan Rahmadani Dianova
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 1 No. 09 (2023): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v1i09.69

Abstract

Advances in banking technology are developments in information technology that have had a significant impact on the banking industry. Technological developments have helped banks to improve the efficiency of services and products offered to customers. One of the products of technological advances in banking is Mobile Banking, where customers can make transactions anywhere and anytime. However, this has become a new challenge in the law of engagement related to transactions made by individuals with each other online. This research aims to find out the relationship between account breach through the application with the law of engagement, as well as the responsibility of the parties involved. This research uses normative juridical research method. The conclusion of this research is that there is no banking law on Mobile Banking, the customer is responsible for the imprudence committed against his bank account