Pada hakikatnya pernikahan merupakan suatu ikatan yang mempersatukan antara dua orang yakni pria dan wanita bahkan didalam pernikahan juga dapat menyatukan antar dua keluarga Setiap pasangan pastilah selalu menginginkan keluarga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah.Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji konsep sakinah dalam perspektif M Quraish Shihab dan Psikologi. Metode dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif, dengan desain penelitian ini adalah kajian pustaka atau Library Research. Adapun sumber data penelitian dibagi menjadi dua. Pertama, sumber data primer ialah terkait karya untuk mengkaji konsep sakinah dalam perspektif M Quraish Shihab dan Psikologi . Kedua, sumber sekunder merupakan konsep untuk mengkaji konsep sakinah dalam perspektif M Quraish Shihab dan Psikologi yang dikaji dan ditulis oleh orang lain serta dikaitkan dengan kondisi tertentu. Selanjutnya setelah data yang diperoleh dianalisis dengan teknik conten analisys. Hasil penelitian Kata sakinah terambil dari bahasa Arab yang terdiri dari huruf sin,kaf dan nun yang mengandung makna ketenangan atau antonym dari kegoncangan dan perserakan. Surat Al – Baqarah ayat 221 Ayat yang menjelaskan tentang pemilihan pasangan. Dalam penafsiran M. Quraish Shihab tentang ayat ini, beliau menjelaskan bahwa pemilihan pasangan adalah batu pertama pondasi rumah tangga, ia harus sangat kokoh karena jika tidak bangunan tersebut akan roboh kendati hanya dengan sedikit goncangan. Dalam psikologi keluarga dijelaskan bahwa keluarga merupakan tempat yang penting bagi perkembangan secara fisik, emosi, spiritual, dan sosial