This Author published in this journals
All Journal Jurnal Aspirasi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH LAYANAN DIREKTORAT KEBUDAYAAN KEMENDIKBUD TERHADAP KINERJA PEMANGKU KEPENTINGAN BIDANG KEBUDAYAAN DALAM PEMERTAHANAN BANGSA INDONESIA Soleh Soleh
ASPIRASI Vol. 8 No. 2 (2018): Aspirasi
Publisher : Unwir Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/aspirasi.v8i2.27

Abstract

Indonesia merupakan negara kaya keanekagaman budaya yang menjadi puncak kebudayaan Nasional.Puncak-puncak kebudayaan ini perlu dijaga demi keutuhan bangsa melalui upaya pemertahanan bangsa.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya untuk meningkatkan kinerjaprogram dan kebijakan kebudayaan. Salah satunya adalah dengan peningkatan layanan prima (serviceexcellent) dan layanan yang berorientasi kepada pemangku kepentingan (Kepala Sekolah/Guru/Siswa, Pengelola Cagar Budaya, Pengelola Museum, Komunitas Budaya, Komunitas Seni, KomunitasFilm, Keraton, Pengurus Organisasi Kepercayaan, Komunitas Adat, Sanggar Seni, dan Pemuka Adat).Berdasarkan pendapat dari para pemangku kepentingan; kualitas pelayanan/program kebudayaanKemendikbud akan berpengaruh secara langsung kepada kepuasan para pihak pemangku kepentinganbaik yang secara langsung mendapat manfaat ataupun yang tidak secara langsung mendapatkanmanfaat, dan mendorong kinerja pemangku kepentingan dalam berkegiatan berkebudayaan yangakhirnya mempengaruhi terciptanya Ketahanan Budaya Bangsa. Namun upaya Pemerintah saja(baca:Direktorat Kebudayaan Kemendikbud) dalam rangka pemertahanan bangsa tidak akan cukup,perlu membangun kebersamaan dan kerjasama atau kolaborasi dengan stakeholder lain khususnyapemangku kepentingan bidang kebudayaan. Tulisan ini bertujuan mengungkapkan kondisi aktual danfaktual layanan Direktorat Kebudayaan terhadap Pemangku Kepentingan Bidang Kebudayaan melaluimetode deskriptif dengan indepth interview. Kolaborasi adalah suatu bentuk kerjasama yang bisadibangun oleh Pemerintah dan Pemangku Kepentingan sebagai upaya Pemertahanan Bangsa.