Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PRINSIP KEADILAN DALAM PERIKATAN ANTARA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MILIK MASYARAKAT DENGAN DEBITUR Widiastuti Widiastuti
RESEARCH FAIR UNISRI Vol. 4 No. 1 (2020): RESEARCH FAIR UNISRI
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.032 KB) | DOI: 10.33061/rsfu.v4i1.3406

Abstract

Lembaga keuangan mikro atau LKM merupakan lembaga intermediasi pada umumnya dimiliki masyarakat dan dikelola secara informal. Penelitian ini bertujuan menggambarkan lembaga yang mengatur hubungan antara pemilik modal dan debitur dengan LKM milik masyarakat dan menganalisis pelaksanaan prinsip keadilan yang terkandung dalam perikatan antara lembaga keuangan dengan anggota sebagai pemilik modal atau debitur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis yang mengkaji perilaku sebagai hukum yang hidup, penelitian dilakukan terhadap 5 lembaga keuangan mikro milik masyarakat yang ada di 2 desa. Hasil penelitian menggambarkan bahwa lembaga yang mengatur meliputi masa pengurusan, simpanan pokok dan wajib, pinjaman, bunga, ketentuan pengembalian pinjaman, penyelesaian pinjaman yang bermasalah. Lembaga yang mengatur hubungan antara LKM dengan anggota sekalipun ditentukan bersama oleh semua anggota namun belum mengimplementasikan prinsip keadilan, terutama dalam perjanjian pinjam meminjam dan pembagian keuntungan.Key words : keadilan, lembaga keuangan mikro, kredit