Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat

Sekolah Ramah HAM Sebagai Upaya Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Kalangan Siswa Yordan Gunawan; Mohammad Bima Aoron Hafiz
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat 2020: 7. Edukasi Penyelesaian Pertikaian di Masyarakat (Litigasi)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.772 KB) | DOI: 10.18196/ppm.37.264

Abstract

Pada dasarnya setiap orang memiliki hak asasi manusia (HAM) yang melekat sejak dilahirkan dalam kehidupannya. HAM melekat pada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Dari itulah HAM wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi negara, hukum, serta pemerintah, demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia. Diseminasi nilai-nilai HAM di usia sekolah merupakan salah satu bentuk penanaman nilai-nilai HAM sejak dini, terutama dengan maraknya kasus kekerasan antar siswa, bullying, sampai dengan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa di kalangan siswa sekolah. Upaya ini dilakukan karena anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa di masa akan datang. Program Pengabdian masyarakat berupa inisiasi Sekolah Ramah HAM adalah salah satu cara yang diharapkan mampu mengurangi dan mencegah kekerasan di kalangan siswa terus meningkat. Lokasi Pengabdian ini adalah Madrasah Muallimin dan Madrasah Muallimat yang berlokasi di Kota Yogyakarta. Program ini tidak hanya melibatkan antara peserta didik dengan guru tapi juga seluruh warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah serta orang tua murid. Setelah terbentuknya Sekolah ramah HAM ini diharapkan siswa dapat memahami serta menjunjung tinggi HAM itu sendiri, serta berkurangnya tindak kekerasan, terutama bullying di kalangan siswa di Kota Yogyakarta.
OPTIMALISASI TEKNOLOGI DAN PEMBEKALAN ASPEK HUKUM HKI PADA UMKM DI MASA PANDEMI Yordan Gunawan; Mohammad Bima Aoron Hafiz
Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat 2021: 4. Kapasitas Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Desa( BU
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (477.32 KB) | DOI: 10.18196/ppm.44.750

Abstract

Fokus utama pengabdian ini adalah mengubah pola pikir masyarakat yang berprofesi seniman dan pengusaha UMKM untuk dapat memahami dan memanfaatkan digital marketing serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mitra juga dapat melakukan komersialisasi dengan menjalankan prosedur pendaftaran HKI yang benar dan efisien, sehingga aktifitas bisnis yang dilakukan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus melindungi hak-hak ciptanya. Di dusun Krebet, Pajangan dan Dusun Piring II, Murtigading di desa ini terdapat beberapa sanggar yang mengelola kerajinan seni yang bahan utamanya adalah kayu, dan hasil yang dibuat berupa hiasan rumah, merchandise, serta karya seni lainnya. Masyarakat desa ini juga merupakan pembuat Kue Adrem, makanan ringan traditional khas Bantul. Namun, potensi tersebut belum masyarakat dimanfaatkan secara maksimal. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat setempat akan potensi yang bernilai ekonomi dan pemasaran yang masih bersifat tradisional. Permasalahan lainnya adalah masyarakat belum mengerti tentang Perlindungan HKI. Metode pendekatan berbasis partisipasi aktif dan interaktif dengan memberikan penyuluhan, pelatihan dan program keberlanjutan. Pola ini lebih menempatkan mitra sebagai partisipan aktif, dalam suasana kegiatan yang non formal/atraktif sehingga mampu menghasilkan serapan pengetahuan yang memberikan inovasi baru bagi masyarakat, dan juga meningkatkan produktivitas di masa pandemi dan memberikan pembekalan kepada mitra tentang aspek hukum HKI di Indonesia. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah meningkatkan perekonomian mitra dan mitra dapat memahami proteksi HKI sebagai bagian dari sistem dan strategi bisnis dan mitra dapat melakukan proteksi sekaligus komersialisasi dengan menjalankan prosedur pendaftaran HKI yang benar dan efisien. Hasil dari pengabdian masyarakat ini adalah meningkatnya ekonomi masyarakat dan masyakarat lebih memahami tentang aspek hukum HKI di Indonesia dan bagaimana cara mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.