Yeyet Solihat
Universitas Singaperbangsa Karawang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EFEKTIVITAS DINAS TATA RUANG DAN PERMUKIMAN DALAM PROGRAM REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KABUPATEN PURWAKARTA (Studi Kasus Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Cibening Kabupaten Purwakarta) Novidayanti Sri Rahayu; Yeyet Solihat; Evi Priyanti
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Vol 8, No 1 (2021): Dinamika
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/dinamika.v8i1.4460

Abstract

Penelitian ini berangkat dari suatu permasalahan kemiskinan dan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah Desa Cibening Kabupaten Purwakarta yang menyebabkan banyaknya rumah yang tidak layak untuk di huni. Tingginya angka kemiskinan dan masyarakat yang berpenghasilan rendah menimbulkan pertanyaan mengapa Desa cibening yang berada di daerah maju terdapat banyak PT masih ada masyarakat yang kurang sejahtera dan berpenghasilan rendah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif denganm pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diambil peneliti dalam menentukan informan menggunakan teknik sampling  Non-probability dengan pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling. Dalam menguji keabsahan data menggunakan teknik Triangulasi. Penelitian ini menggunakan teori menurut Sutrisno Yaitu : Pemahaman Program, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tercapainya Tujuan, dan Perubahan Nyata.Hasil penelitian ini bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Belum efektif, dan masih banyak keluarga tidak mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah yang belum mendapatkan bantuan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Cibening, faktor lainnya yaitu pengetahuan masyarakat yang rendah, serta semakin bertambahnya penduduk yang mengakibatkan padat lingkungan perumahan pemukiman kumuh dan rumah tidak layak huni. Dinas Tata Ruang dan Permukiman serta Panitia Rutilahu saling berkoordinasi untuk menuntaskan masalah Rumah Tidak Layak Huni yang ada Di Desa Cibening dengan mengefektifkan program Rutilahu untuk membantu Masyarakat. 
REPOSISI KEWENANGAN WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Studi Pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang Yeyet Solihat; Nanang Nugraha
Jurnal Politikom Indonesiana Vol 1 No 2 (2016): Jurnal Politikom Indonesiana
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.095 KB) | DOI: 10.35706/jpi.v1i2.625

Abstract

Secara yuridis formal ketentuan mengenai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diatur dalam konstutusi kita yaitu dalam ketentuan Pasal 18 ayat (4) Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis, maknanya dipilih secara demokratis dapat dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu kepala daerah atau dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang pengisian keanggotaannya melalui pemilihan umum legislatif, sedangkan jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota sebagai Wakil Kepala Daearah dalam Undang Undang Dasar 1945 tidak diatur, oleh karena itu pengaturan mengenai kedudukan, tugas dan fungsi serta pengisian dan pemberhentian jabatan wakil kepala daerah diserahkan kepada undang undang.Menindaklanjuti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diatur bahwa jabatan wakil kepala daerah adalah jabatan politis dan pengisisan jabatannya dipilih langsung satu paket dengan kepala daerah yang jumlah wakil kepala daerah adalah satu orang, baik dari kader partai politik maupun non partai politik (perseorangan), sedangkan pengaturan tentang pembagian tugas dan wewenang kepala daerah dan wakil kepala daerah ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sebagian lagi diserahkan pengaturannya kepada kepala daerah dengan persetujuan wakil kepala daerah