Salah satu organisasi massa yang saat ini tengah menjadi perbincangan yakni Hizbut Tahrir. Organisasi ini telah dicabut hak dan kewenangannya sebagai organisasi masa di Indonesia. Pembubaran HTI oleh pemerintah ini ditengarai karena konsep yang dikembangkan HTI dianggap telah berseberangan dengan pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dalam penelitian ini penulis akan menelaah bagaimana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ditinjau dalam perspektif sosial politik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Berdasarkan teori hibriditas dan teori alienasi. Konsep Hizbut Tahrir di Indonesia mengalami perbedaan dengan tempat lahirnya di Timur tengah, Hizbut Tahrir di Indonesia lebih pada penekanan syariat-syariat Islam yang kurang dapat dipahami oleh sebagian umat Islam di Indonesia dan pembubaran Hizbut Tahrir yang ada di Indonesia disebabkan karena terasingnya ormas ini dari pemerintahan.